Provinsi Bengkulu Butuh Tambahan Kouta BBM Subsidi 2,5 Juta KL

BBM Subsidi

Antre BBM di salah satu SPBU di Kota Bengkulu, Sabtu, 9 Desember 2023, Foto: Dok

Interaktif News - Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini terus melakukan langkah cepat dalam mengatasi permasalahan antrean BBM subsidi di setiap SPBU Bengkulu.

Terbaru, Asisten II Pemprov Bengkulu RA Denni mengatakan, saat ini Pemprov sudah mengusulkan 2,5 juta Kilo Liter (KL) Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk tahun 2024 kepada pemerintah pusat dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas).

Dari 2,5 Juta usulan BBM Subsidi tersebut, rinciannya dari 1.938.954 KL BBM jenis Pertalite dan 611.256 KL BBM jenis Solar. Angka tersebut telah kalkulasi berdasarkan usulan pemerintah kabupaten dan kota.

"Sudah kita sampaikan ke BPH Migas untuk kebutuhan tahun 2024, itu sebesar 2.5 Juta KL," ungkap Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denni.

Kuota usulan tersebut dipastikan cukup karena telah melalui proses verifikasi mendetail sesuai dengan kebutuhan kabupaten/kota. Ia pun meminta para pihak terkait untuk memastikan penggunaan BBM subsidi tepat sasaran.

"Kita mengingatkan agar kendaraan dari pihak perusahaan untuk tidak menggunakan bio solar yang subsidi, karena BBM ini hanya untuk masyarakat kita yang memang diberi dan disubsidi oleh pemerintah,"  kata RA Denni, Sabtu, (09/12/2023)

Adapun rincian usulan BBM masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu adalah sebagai berikut:

  1. Kota Bengkulu 921.590 KL Pertalite dan 68.050 KL Solar
  2. Kabupaten Kaur yakni 870.106 KL Pertalite dan 437.522 KL Solar 
  3. Rejang Lebong 36.376 KL Pertalite dan 15.000 KL Solar 
  4. Mukomuko 965 KL Pertalite dan 23.040 KL Solar 
  5. Bengkulu Tengah 21.728 KL Pertalite dan 12.160 KL Solar
  6. Kepahiang 21.103 KL Pertalite dan 5.953 KL Solar 
  7. Seluma 17.280 KL Pertalite dan 4.344 Solar 
  8. Bengkulu Selatan 11.680 Pertalite dan 5.472 KL Solar
  9. Lebong 8.640 KL Pertalite dan 4.680 KL Solar
  10. Bengkulu Utara 4.486,84 KL Pertalite dan 35.035 KL Solar.

Editor: Irfan Arief