Gubernur Tinjau Posko Covid-19, Sakit dan Berasal dari Daerah Terjangkit Dilarang Masuk

Covid-19

Guberur Rohidin Mersyah saat meninjau Posko Covid-19 di wilayah perbatasan Kabupaten Kepahiang (Bengkulu) -Kabupaten Empat Lawang (Sumsel), Jumat, 27 Maret 2020, Poto:Dok

Interaktif News – Forkompimda Provinsi Bengkulu menggelar rapat terbatas penanganan Covid-19 bertempat di rumah Dinas Bupati Rejang Lebong. Rapat turut hadir Kapolda Bengkulu, irjen Pol Supratman, Danrem 041 Gamas Kolonel Inf Dwi Wahyudi,  Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, Bupati Kepahiang, Hidyatullah Sjahid. 

Dalam ratas tersebut, Gubernur meminta secara khusus kepada Pemda Kepahiang dan Rejang Lebong untuk melakukan screening ketat kepada seluruh orang dan barang yang masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu. Permintaan disampaikan Gubernur karena kedua kabupaten tersebut berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatra Selatan. 

“Alhamdulilah sampai dengan saat ini provinsi kita masih di zona hijau, laporan terkahir (27 Maret 2020-red) belum ada konfirmasi positif covid-19. Ini kabar baik namun sekaligus warning bagi kita untuk tetap berhati-hati karena kita sudah dikelilingi oleh daerah-daerah yang sudah terpapar covid-19” kata Gubernur Rohidin saat rapat terbatas, Jumat, (27/03/2020)

Gubernur Rohidin juga menegaskan terkait kebijakan lockdown yang menjadi domain pemerintah pusat. Ia justru berharap seluruh jajaran pemerintah daerah membangun sinergi dan bahu-membahu memerangi wabah corona.

“Kemaren kita menggelar rapat dengan bapak presiden via video conference, beliau menegaskan kebijakan lockdown harus koordinasi dengan matang dengan pemerintah pusat. Jadi lockdown bukan domain kita di daerah tapi upaya pemberantasan pandemi ini terus kita lakukan maksimal dengan melakukan screening yang ketat terhadap arus barang dan orang masuk ke Bengkulu, termasuk pencegahan melalui physical distancing” kata Gubernur

Usai menggelar rapat terbatas, Gubernur Rohidin langsung menuju posko siaga corona di perbatasan Provinsi Bengkulu-Sumatera Selatan yaitu, Kabupaten Rejang Lebong-Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Kepahiang- Kabupaten Empat Lawang. 

Dalam kunjunganya Gubernur Rohidin menegaskan setiap orang yang bersuhu badan diatas 37,5 derajat celcius dan berasal dari wilayah terjangkit Covid-19 dilarang masuk Bengkulu.

“Jika yang bersangkutan mengalami demam dan berasal dari daerah yang terjangkit covid-19 maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan masuk Bengkulu,” tegas Gubernur Rohidin saat meninjau posko siaga Covid-19 di perbatasan Bengkulu-Sumsel, Jumat (27/3/2020). 

Posko di wilayah perbatasan ini tidak hanya memeriksa suhu tubuh tapi juga dilengkapi dengan hand sanitizer serta setiap orang dan barang yang masuk disemprot disinfektan. Hal itu guna memperkecil penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Provinsi Bengkulu. 

“Kepada bapak/ibu yang bertugas kami sangat apresiasi, tugas mulia ini akan menjadi catatan bersama, semoga provinsi kita dibebaskan dari virus corona. Saya meyakini dengan kerjasama yang baik dan saling mendukung wabah ini akan cepat teratasi, jangan lupa berdoa” ujar Gubernur menyemangati petugas di wilayah perbatasan. 

Reporter: Iman SP Noya
Editor: Riki Susanto