Polres Kepahiang OTT 5 Orang Tenaga Honorer

OTT Kepahiang

Polres Kepahiang saat menggelar konfrensi pers, Senin, 09 Agustus 2021, Foto: Dok

Interaktif News – Personil Sat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima orang tenaga honorer. Penangkapan itu terjadi dua hari lalu, Sabtu 7 Agustus 2021. 

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau dalam Press Conference pagi tadi mengungkapkan, kelima tersangka yang di-OTT berinisial NI (36), OA (32), SH (41), AA (36), dan MA (43) atas dugaan tindak pidana pemerasan atau penipuan, Senin, (09/08/21).

Penangkapan kelima tersangka ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya 2 orang pelaku yang sedang mengumpulkan honorer di rumah warga desa Tebat Monok, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang. 

Keduanya mengiming-imingi korbannya untuk diangkat menjadi ASN dengan cara membayar uang pendaftaran Rp 500 ribu dan uang untuk masuk ke data base FPPI (Federasi Pelayanan Publik Indonesia) Rp1.500.000. ”Korbannya ada 10 orang dan diimingi akan diangkat menjadi PNS.” Jelas Kapolres.

Bersama kelima tersangka pihak kepolisian turut menyita barang bukti berupa 2 Unit Laptop Merk Acer, 1 Buah Flasdisk, 8 Unit Handphone Android, 1 Buah Charger Hp Android, Uang Tunai Rp. 7.450.000, 2 Buah Tas Sandang, 3 Buah Tas Ransel, 1 Buah Buku Catatan, dan 1 Unit Motor Honda Beat  Nopol BD 3083 KT.

Kemudian beberapa ijazah yang diduga korban yaitu; Ijazah Paket C an. Nirwana berikut SK Honorer, Ijazah Universitas Terbuka an. Ida Fitrianti berikut SK Honorer, Ijazah STAIN Bengkulu an. Herman Yadi, S.Pd.I berikut SK Honorer, Ijazah SMK an. Firdaus berikut SK Honorer, Ijazah Paket C an. Mutiara berikut SK Honorer, 

”Kelima tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan kami duga masih ada tersangka lainnya yang terlibat.” Pungkas Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman. 

Editor: Rabiul Awal