Penunjukan Pj Wali Kota Bengkulu Terus Bergejolak, KBPP Polri Datangi DPRD

KBPP Bengkulu

PD KBPP Provinsi Bengkulu, Senin, 9 Oktober 2023, Foto: Dok

Interaktif News – Kontroversi penunjukan Penjabat Wali Kota Bengkulu terus berlanjut.  Berbagai elemen masyarakat terus bereaksi lantaran penunjukan tersebut dinilai menciderai aspirasi masyarakat Bengkulu.

Senin, 9 Oktober 2023, Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP) Provinsi Bengkulu menggelar hearing dengan DPRD Kota Bengkulu. Kedatangan mereka untuk menyampaikan kekecewaan atas tindakan Kemendagri menunjuk Arif Gunadi sebagai Pj Wali Kota Bengkulu.

”Dari hasil penjaringan 6 orang yang diusulkan yang dieleminasi nama Arif Gunadi tapi namanya kembali muncul. Ini ibaratnya orang yang sudah mati dihidupkan kembali” kata Ketua Pimpinan Daerah KBPP Provinsi Bengkulu, Awang Gunadi.  

Waka I DPRD Kota Bengkulu, Marliadi yang menerima hearing KBPP Polri menyatakan siap menampung seluruh aspirasi warga. Kontroversi penunjukan PJ Wali Kota Bengkulu menjadi konsen DPRD Kota Bengkulu lantaran sudah banyak masyarakat yang mendatangi DPRD.  

"Kemaren ada yang menggelar aksi demonstrasi. Ini yang kesekian kalinya banyak warga yang mempermasalahkan penunjukan Pj Wali Kota. Nanti kita tindak lanjuti ke rapat fraksi” kata Marliadi.

Berikut Pernyataan Sikap KBPP POLRI Provinsi Bengkulu atas penunjukan Wali Kota Bengkulu:

  1. Meminta kepada DPRD Kota Bengkulu menyampaikan surat kepada Kemendagri agar mengevaluasi kembali penetapan saudara Ir. Arif Gunadi, M.Si sebagai Pejabat Wali Kota Bengkulu, dikarenakan dalam penetapannya tidak sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
  2. Meminta DPRD Kota Bengkulu menyatakan mosi tidak percaya kepada Menteri Dalam Negeri atas proses penunjukan Penjabat Wali Kota Bengkulu yang sarat intervensi politik, sehingga menciderai aspirasi dan rasa keadilan masyarakat Kota Bengkulu.
  3. Meminta DPRD Kota Bengkulu untuk memboikot seluruh produk peraturan yang dibuat penjabat Wali Kota Bengkulu karena terindikasi tidak netral dan terafiliasi dengan partai politik. Netralitas Penjabat Wali Kota Bengkulu akan menjadi pertaruhan stabilitas politik menjelang pemilu 2024.
  4. Meminta DPRD Kota Bengkulu segera mempertanyakan ke Mendagri dan Gubernur Bengkulu atas tidak digubrisnya aspirasi masyarakat Kota Bengkulu dengan menunjuk dan melantik penjabat yang tidak diusulkan oleh DPRD Kota Bengkulu.

Editor: Irfan Arief