Yayasan Belagham Keluhkan Kebijakan Disdik Seluma

Pendidikan

Foto/Dok : topbusiness.id 

Interaktif News – Penerapan surat himbauan Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Nomor 421.2/551/Disdik/lV/2020 Tertanggal 10 Juli 2020 Perihal himbauan Tetap Taat Belajar dari Rumah bagi siswa TK, SD, SMP dan sekolah swasta SDIT dan TKIT/PAUD di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, menuai kontroversi dan kecurigaan para Orang Tua murid/Wali murid.

Terkait persoalan keluhan masyarakat dan para Orang Tua Murid/Wali Murid, Yayasan Belagham Seluma Maju yang berfungsi sebagai badan hukum penyelenggara pendidikan menyikapi persoalan tersebut.

Ketua Yayasan Belagham Seluma Maju, Herwan Saleh, S.IP., M.AP., sekaligus Tokoh Pendidikan angkat bicara terkait penerapan surat himbauan Dinas Pendidikan tersebut yang menyebutkan soal sekolah TK, SD, SMP berikut swasta yang ada di Kabupaten Seluma, belum diberlakukannya penerapan mengajar tatap muka normal sedangkan MTs dan SMA sudah diperbolehkan.

Herwan Saleh mengakui, saat ini di Kabupaten Seluma bukan hanya para wali murid SDIT Darunnajah di Simpang Enam Tais dan TK/PAUD  dibawah naungannya saja yang mengeluhkannya, hal tersebut juga dirasakan warga sekolah lain terkait kebijakan tersebut. Bahkan sejumlah warga menaruh curiga atas kebijakan Pemerintah yang masih menutup sekolah TK sampai SMP itu.

 “Kita banyak mendengar keluhan masyarakat dalam masalah ini. Ada yang bilang aneh, gitu. Oleh karena itu, kita berharap pemerintah menyikapi serius keluhan masyarakat terkait persoalan ini. Untuk itu, kita semua berharap ada solusi atas  permasalahan anak sekolah belajar dari rumah ini’’, tegas Herwan Saleh.

Dinas Pendidikan sudah kita sarankan melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah, para  guru dan masyarakat agar dijelaskan secara gamblang perihal kebijakan anak sekolah belajar dari rumah. Sebab, Herwan dalam penjelasanya juga menyebutkan, bilamana penutupan semua sekolah ternyata dianggap tepat, maka komunikasinya disampaikan langsung dan berimbang agar masyarakat bisa terima kebijakan tersebut, tutup Herwan Saleh yang juga mantan wartawan.

Reporter : Irfan Arief
Editor : Riki Susanto