Tersangka pencurian emas AS (23) saat diamankan polisi, Senin, 9 Januari 2023, Foto: Dok
Interaktif News – Musibah kecurian dialami salah seorang warga Desa Pasar Saoh, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur. Ia kehilangan perhiasan emas seberat 35 gram, Senin, (09/01/23)
Kejadian bermula pada Minggu, 11 Desember 2022 sekira Pukul 10.00 WIB, korban yang diketahui bernama Damhaini dan keluarga pergi meninggalkan rumah untuk menghadiri acara keluarga di Kota Bengkulu.
Anak korban pada Senin, 19 Desember 2022 sekira Pukul 16.30 WIB pulang duluan. Saat hendak masuk ke anak korban melihat pagar di lorong rumah bagian samping sudah terbuka padahal sebelumnya dalam keadaan tertutup.
Anak korban kemudian masuk melalui lorong samping dan melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan.
Ia kemudian masuk ke dalam rumah dan mengecek kamar satau-satu dan salah satu pintu kamar nampak sudah terbuka. Kamar tersebut merupakan kamar ibunya.
Ia langsung keluar lagi memaggil istrinya agar menelpon ibunya untuk menayakan barang-barang apa saja yang ada di kamar. Saat dilakukan pengecekan dan diketahuilah barang yang hilang ialah emas seberat 35 gram.
Emas tersebut sebelumnya berada di dalam koper yang diletakkan dalam lemari. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugiaan senilai Rp. 31.500.000,-(tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah).
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim AKP Jonni Manurung menyampaikan, pelaku saat ini sudah berhasil diamankan. Tersangka merupakan warga Desa Jembatan II Kec Kaur Selatan, Kab Kaur berinsial As (23).
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni 1 unit motor honda Supra X warnah hitam merah, 1 buah pahat bergagang warna kuning sekira panjang 15 cm dan 1 buah liontin emas” terang AKP Jonni Manurung, Senin (9/1/23).
Editor: Alfridho Ade Permana