Wagub Rosjonsyah Bertemu Mantan Gubernur Jabar Bahas Investasi Kopi

Rosjonsyah

Wagub Rosjonsyah bahasa investasi kopi bersama mantan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, Foto: Dok

Interaktif News - Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah menerima audiensi mantan Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam rangka investasi di bidang Kopi Bengkulu di Rumah Dinas Wagub, Kamis, (23/06/2022).

Kopi Bengkulu, kata Wagub Rosjonsyah, sudah semakin dikenal luas. Bahkan kopi Bengkulu juga pernah meraih 3 prestasi di ajang kopi internasional di Perancis (AVPA). 

Produksi kopi Bengkulu saat ini juga menempati urutan kelima di skala nasional. Varian kopi Sumatera yang ada di Bengkulu memiliki potensi kopi yang menjanjikan

“Yang pertama kita harapkan adalah petani kopi sejahtera. Untuk itu investor dari luar agar kiranya ikut berperan dalam mengenalkan kopi Bengkulu semakin terkenal,” jelas Wagub.

Pemerintah Provinsi Bengkulu terus melakukan strategi agar dapat memanfaatkan potensi komoditi ini dengan baik. Selama ini, kopi Bengkulu selalu dikirim ke luar negeri oleh para eksportir yang berasal dari luar Bengkulu, seperti Jakarta dan Lampung namun tidak masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi mengembangkan potensi kopi di Bengkulu. Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan petani akan menjadi kunci sukses untuk meningkatkan kualitas kopi Bengkulu. Pemerintah juga harus mulai mengambil kebijakan ekspor melalui pelabuhan terbesar di Bengkulu, yaitu Pulau Baai," jelas Rosjonsyah.

Sementara Ahmad Heriyawan mengatakan, bahwa potensi kopi Bengkulu sangat menjanjikan. Apalagi di pasaran sekarang, kopi Bengkulu  memiliki cita rasa yang khas, yang berbeda dari varian yang ada.

“Kami datang langsung dari Bandung ingin mengecek secara langsung di perkebunan kopi yang ada di Bengkulu. Jadi kita akan membawa beberapa contoh hasil jadi dan membawa sampling biji kopi. Nanti para investor akan diarahkan untuk ikut berperan memeperkenalkan kopi dari provinsi Bengkulu,” kata Kang Aher sapaan akrabnya.

Editor: Alfridho Ade Permana