Interaktif News – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi memastikan ke depan akan didirikan sanggar atau yayasan berbadan hukum yang akan membina tokoh-tokoh adat di Bumi Serawai, Kabupaten Seluma.

“Sanggar tersebut akan menjadi sarana penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam rangka melestarikan budaya di Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Seluma,” kata Jonaidi, Kamis, (23/11/2023).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Jonaidi yang sebelumnya menerima sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai penghargaan dalam Pencatatan Inventarisasi KIK Ekspresi Intelektual Budaya Tradisional.

Sebuah penghargaan yang tak sekadar prestasi, melainkan juga sebagai langkah maju dalam mengembangkan budaya di Bengkulu. Di mana Pencak Serawai ditetapkan menjadi salah satu Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Budaya Tradisional Suku Serawai yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

Lebih jauh ia berharap penghargaan ini menjadi pemicu bagi generasi muda untuk terus melestarikan budaya lokal serta menjadi penggerak pelestarian seni budaya. [Adv]