Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Bengkulu, Jaduliwan saat menyampaikan keterangan pers virtual, Minggu, 31 Mei 2020, Poto:Dok
Interaktif News – Gugus Tugas Covid-19 Bengkulu mengkonfimasi tambahan 5 kasus positif per tanggal 31 Mei 2020, pukul 17.00 WIB.
Disampaikan juru Bicara Gugus Tugas, Jaduliwan, penambahan kasus positif ini berdasarkan hasil tes swab yang dikirim dari Laboratorium Kesehatan Palembang dan Labkesda Provinsi Bengkulu.
“Hari ini Tim Gugus Tugas menerima 38 sampel hasil swab dari Labkesda Bengkulu 3 orang diantaranya dinyatakan positif dan 54 hasil swab dari Laboratrium Palembang dan 2 orang diantaranya dinyatakan positif. Dengan demikian hari ini sampel positif yang kita terima 5 orang sehingga total kasus positif di Bengkulu menjadi 91 orang” kata Jaduliwan, Minggu, (31/05/2020)
Berikut rincian kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bengkulu, Minggu, 31 Mei 2020, pukul 17.00 WIB:
- Perempuan umur 35 tahun, alamat Kota Bengkulu, kontak erat dengan kasus 84, 85 dan 86. Kriteria OTG. Saat ini melakukan isolasi mandiri dan persiapan di isolasi di Rumah Sakit yang ada di Kota Bengkulu.
- Laki-laki, umur 37 tahun, alamat Kota Bengkulu, kontak erat dengan kasus 84, 85 dan 86. Kriteria OTG. Saat ini melakukan isolasi mandiri dan persiapan di isolasi di Rumah Sakit yang ada di Kota Bengkulu
- Laki-laki, umur 37 tahun, alamat Kota Bengkulu, kontak erat dengan kasus 84, 85 dan 86. Kriteria OTG. Saat ini melakukan isolasi mandiri dan persiapan di isolasi di Rumah Sakit di Kota Bengkulu
- Laki-laki, umur 37 tahun, alamat Kabupaten Bengkulu Utara, merupakan petugas kesehatan. Kontak erat dengan kasus 15, 16, 17 dan 66. Keluhan sakit tenggorokan . Saat ini melakukan isolasi mandiri.
- Laki-laki, umur 30 tahun, alamat Kabupaten Bengkulu Utara, merupakan petugas kesehatan. Kontak erat dengan kasus 15, 16, 17 dan 66. Keluhan batuk, filek dan sakit tenggorokan. Saat ini melakukan isolasi mandiri.
Sementara itu terkait New Normal Jaduliwan mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan persiapan sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah daerah (pemda) agar dapat kembali produktif tapi tetap aman dari Covid-19.
“Pemerintah saat ini sedang melakukan kajian-kajian penerapan new normal sesuai dengan indikator-indikator yang tertuang dalam putusan mendagri. Misalnya, angka positif, ODP, PDP selama 14 hari, jumlah kematian selama 14 hari, selanjutnya kesiapan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19 diantaranya persiapan prasarana medis, serta cara pemerintah daerah dalam menelusuri kasus positif Covid-19” ujar Jadul.
Untuk Provinsi Bengkulu tambah Jaduliwan, saat ini pemprov Bengkulu sedang melakukan kajian-kajian secara komprehensif diantaranya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Bagaimana seadainya, tatanan kehidupan normal baru produktif ini dapat kita laksanakan di Provinsi Bengkulu. Muda-mudahan, keputusan ini nanti dalam waktu tidak begitu lama akan kami sampaikan pada update berikutnya” ujarnya
Reporter: Alfridho Ade Permana
Editor: Riki Susanto