Tuntutan Warga Dusun Baru Temui Jalan Buntu, Bupati Seluma Tunda Pemberhentian Kades

Demo Seluma

Aksi demo warga desa Dusun Baru Seluma tuntut kades diberhentikan, Selasa, 02 April 2024, Foto: Dok

Interaktif News - Warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma sudah kedua kalinya menggelar aksi demonstrasi yang mendesak agar kades di desa setempat segera diberhentikan sementara karena kasus selingkuh dan arogan.

Meski sudah kedua kalinya menggelar aksi, Pemda Seluma belum juga dapat mengabulkan tuntutan masa aksi demo dengan alasannya yakni ingin mendengarkan pendapat dari semua pihak terkait permasalahan tersebut. 

Maka selanjutnya Pemda Seluma akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD serta pihak-pihak terkait pada 22 April 2024 mendatang.

Kembali digelar RDP itu disampaikan langsung oleh Wabup Seluma Gustianto dan Sekda Hadianto saat melakukan audiensi bersama masaa aksi demo. Sayangnya untuk kedua kali, Bupati Seluma Erwin Octavian tidak bisa hadir.

"Kita masih akan menunggu hasil rapat dengar pendapat (RDP) kedua DPRD Seluma. Jadi kesepakatan  kami, pembahasan pemberhentian Kades kita tunda. Nanti tanggal 22 April baru kita buka lagi," sampai Sekda Seluma H. Hadianto. 

Hadianto mengatakan, bahwa RDP kedua ini DPRD akan memanggil semua pihak terkait seperti Polres Seluma, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Seluma, Dinas PMD berserta pihak yang terkait lainya.

"Nanti, silahkan bawa bukti-bukti yang ada. Kita bahas di tanggal 22 April nanti," kata Sekda. 

Masa sempat kecewa dengan keputusan Pemkab Seluma sehingga sempat menerobos kembali masuk ke halaman dalam sekretariat daerah. Maksudnya beramai-ramai ingin menemui langsung  Wabup dan Sekda dan mencari keberadaan Bupati Seluma. 

Namun aksi nekat mereka tidak sampai terjadi karena ketatnya pengawalan yang dilakukan pihak kepolisian dari Polres Seluma dibantu Satpol PP. Massa hanya bisa berbaris di depan pintu masuk kantor Bupati Seluma dan akhirnya mundur ke halaman samping sekretariat daerah.

Kordinator Aksi Yoyon Putra mengatakan, untuk kedua kalinya mereka kecewa dengan keputusan Pemda Seluma yang terkesan mengulur waktu dalam pengambilan keputusan. 

"Kalau kecewa jujur kami kecewa tapi kawan-kawan mohon pengertiannya saat ini kita terima keputusan Pemkab  tanggal 22 kita bahas lagi," sampai Yoyon Putra.

Pembahasan sempat berlangsung alot karena massa aksi ingin mendengarkan keputusan apakah bisa atau tidak kades tersebut diberhentikan saat itu juga namun pihak Pemda masih belum bisa memutuskan. 

Akhirnya setelah diyakinkan oleh pihak kepolisian masaa aksi mundur dan membubarkan diri sekira pukul 16.00 WIB. Ratusan warga itu bergerak menuju kembali ke Desa Dusun Baru dikawal ketat dari personil kepolisian dari Polsek Talo. 

DPRD Seluma Berpihak

Sebelumnya saat audiensi atau hearing, perwakilan masaa aksi sebanyak 15 orang keluar dari rapat atau walkout. Keluarnya mereka dari forum itu dipicu oleh keterwakilan DPRD yakni Waka I dan Waka II yang cenderung mendukung kades, bukannya menjadi penengah dalam permasalahan tersebut.

"Sebelum adanya intervensi DPRD Seluma terhadap Pemerintah Kabupaten Seluma kesepakatan untuk pemeberhentian tersebut telah ada dan akan diputuskan pada 1 April 2024 kemarin namun kesepakatan tidak di tepati setelah adanya DPRD mengintervensi, " ungkap Yoyon. 

Yoyon menilai, seharusnya Pemerintah Kabupaten Seluma berani mengambil sikap tegas tentang Kesepakatan pemberhentian yang sudah ditanda tangani sebelumnya. Pemkab Seluma ingkar janji setelah pihak DPRD menggelar RDP yang bersangkutan yakni Kades Ibrani beserta perangkatnya. 

"Kami kecewa kalau bupati takut ambil keputusan dan mau diintervensi karena DPRD ini ada kepentingan tersendiri memihak Ibrani,"ucap Yoyon. 

Keberpihakan DPRD Seluma kata Yoyon bisa dilihat saat DPRD melaksanakan hearing atau Rapat Dengar Pendapatan (RDP) yang cuma mengundang pihak Ibran tanpa melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan Warga Desa Dusun Baru yang merasa dirugikan atas ulah kades.

"Saya kecewa dengan DPRD yang terlalu memihak Kades Dusun Baru. Terlihat dari saat DPRD melakukan hearing tanpa melibatkan Pemkab maupun pihak warga Dusun Baru yang dirugikan," kata Yoyon

Reporter: Deni Aliansyah Putra