Interaktif News – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri mengunjungi Polres Kepahiang dalam rangka penelitian dan pengembangan dengan menyerap aspirasi masyarakat, Selasa, (18/2/2025)

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Tim Puslitbang, Kombes Syaifudin Muhammad, S.IK, didampingi oleh Kapolres Kepahiang, AKBP Muhammad Faisal Pratama, S.IK, SH, MH.

Penelitian pengembangan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Disdikbud, Diskomdigi, Kemenag, Dispora, UPT PPA, serta organisasi Islam dan kepemudaan seperti Karang Taruna, KNPI, Banser.

Selain itu, turut hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, aktivis perempuan, LBH Kepahiang, Kwarcab Pramuka, jurnalis, National Government Organization (NGO), Pandu Digital, serta anggota Bhayangkari.

Dalam sambutannya, Kombes Syaifudin Muhammad memaparkan bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan dunia digital, terutama terkait maraknya judi online (judol), pinjaman online ilegal (pinjol ilegal), penipuan daring, serta kenyamanan masyarakat dalam menggunakan media sosial.

“Oleh karena itu, Puslitbang Polri mengadakan sesi tanya jawab dengan peserta, baik dari internal maupun eksternal Polres Kepahiang, serta memberikan himbauan untuk lebih waspada terhadap perkembangan digitalisasi,” kata Kombes Syaifudin Muhammad.

Dr. Sarah, selaku konsultan Tim Puslitbang Polri, dalam kesempatan tersebut menyampaikan materi mengenai perlindungan masyarakat digital serta peran Polri dalam menanggulangi kejahatan di media online. Ia juga melakukan dialog langsung dengan peserta mengenai dampak penggunaan media digital terhadap pekerjaan masing-masing.

Kapolres Kepahiang, AKBP Muhammad Faisal Pratama, S.IK, SH, MH, dalam pernyataannya secara terpisah, menyampaikan apresiasi kepada Tim Puslitbang Polri atas penyuluhan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi upaya Puslitbang dalam melindungi masyarakat digital serta menyerap aspirasi baik dari internal Polres maupun eksternal, termasuk OPD, organisasi, tokoh agama, dan masyarakat luas. Hasil dari penelitian ini akan menjadi barometer bagi Polri dalam mencegah dan menganalisis keamanan digital di masa depan,” ujar AKBP M. Faisal Pratama.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Puslitbang Polri ini masih terus berlangsung, dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dalam menjaga keamanan digital bagi masyarakat.

Reporter: Riswandi