Tim Macan Gading Kembali Ringkus Bandit Curanmor

Tim Macan Gading Polres Bengkulu

Pelaku saat digelandang petugas kepolisian ke Mapolres Bengkulu. Foto/Dok

Interaktif News – Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu kembali berhasil meringkus bandit pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di kota Bengkulu.

Terbaru, satu pelaku bernama Aang Saputra alias Aang warga kelurahan tengah padang kota bengkulu yang juga residivis ini ditangkap petugas kepolisian di daerah kabupaten Rejang Lebong.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. S.Sos., M.H., hari ini, Kamis (24/4/2022) mengatakan pelaku melakukan pencurian sepeda motor di salah satu Kos- kosan di kawasan Jalan Van Iskandar Baksir kelurahan jitra kota Bengkulu.

“Aksinya pada 6 Agustus 2021 lalu sempat viral di media sosial (medsos) karena terekam CCTV. pelaku ini mencuri sepeda motor milik Nurhalimah, seorang mahasiswi,” ujar Kombes Pol Sudarno.

Lanjut Kabid Humas Polda Bengkulu, pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik masih mengembangkan kemungkinan adanya pidana di TKP lain yang dilakukan oleh tersangka,” pungkasnya.

Editor: Alfridho AP