Teddy Rahman usai ditetapkan sebagai calon tetap Pilkada Seluma 2024, Minggu, (22/4/2024), Foto: Dok
Interaktif News – Salah satu kandidat Bupati Seluma, Teddy Rahman diserang isu penipuan seleksi CPNS senilai Rp 20 M. Kabar tak sedap itu diterima Teddy Rahman usai ditetapkan sebagai calon Bupati Seluma oleh KPU, Minggu, (22/9/24).
Menjawab tudingan itu, Teddy Rahman menegaskan bahwa informasi tersebut adalah fitnah yang ingin menjatuhkan dirinya. Serangan personal terhadap kandidat dalam kontestasi pilkada biasa terjadi.
"Semua orang bisa membuat kwitansi hanya bermodalkan lembaran, saya pastikan informasi mengenai terima uang 20 Miliar itu untuk dipergunakan meluluskan CPNS adalah hoaks. Lagian ini kan dimunculkan saat saya maju Pilkada" kata Teddy Rahman, di Kantor KPU Seluma, Senin, (22/9/2024).
Teddy menilai informasi yang disebarkan itu telah mengarah ke black campaign atau kampanye hitam. Ia memastikan seluruh narasi yang tersebar di berbagai media sosial maupun media massa tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Hal-hal semacama ini (serangan pribadi) dalam arena pilkada sangat mudah jika direkayasa oleh siapapun. Kami pastikan itu adalah cara-cara lama yang ingin menjatuhkan" ungkap Teddy.
Teddy pun meminta dalam ajang pilkada tidak saling menyerang pribadi tapi bertarung visi-misi. Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu-isu yang menjatuhkan kandidat dengan cara fitnah.
"Saya harap kepada masyarakat jangan mudah percaya langsung, jangan sampai terprovokasi. Mari kita bersama-sama menciptakan Pilkada yang damai," ujarnya.
Sebelumnya tersebar di berbagai media massa dan media sosial Teddy Rahman dituding melakukan penipuan penerimaan CPNS. Tudingan itu dalam bentuk kwitansi titipan uang senilai Rp 20 M kepada Teddy Rahman dari seseorang bernama Purnawarman. Peristiwa terjadi tahun 2021 lalu.
Tim Hukum Teddy Pertimbangkan Langkah Hukum
Sementara Ketua Tim Pemenangan sekaligus Penasehat Hukum pasangan calon (Paslon) Teddy - Gustianto, Husni Thamrin mengutuk keras adanya black campaign yang dilakukan melalui media massa tersebut.
Husni mengungkapkan bahwa bukti-bukti terkait informasi yang itu sudah dipelajari dan hal tersebut telah mengarah untuk menjatuhkan nama baik paslon Teddy Rahman - Gustianto.
"Informasi yang disebarkan itu mengarah ke fitnah dan sudah merugikan nama baik paslon Teddy - Gustianto. Bukan tidak mungkin kami tim hukum akan mempertimbangkan hal ini untuk diproses ke jalur hukum," ujarnya.
Husni memastikan semua bukti yang ada merupakan rekayasa alias palsu serta dimanfaatkan untuk menjatuhkan nama baik Teddy Rahman.
“Dilihat hal itu dari 2021, kenapa tidak dilaporkan saja ke polisi. Mengapa persoalan itu hanya disampaikan ke melalui sosial media, bukan dilaporkan karena nilai yang tertera sangat fantastis," kata Husni.
Reporter: Deni Aliansyah Putra