Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Wabup Lebong Dorong Inovasi Pelaku UMKM

lebong

Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasasi Kekayaan Intelektual bersama Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Bengkulu, Senin, 10 Juni 2024, Foto: Dok

Interaktif News - Pemerintah Kabupaten Lebong bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Promosi dan Diseminasasi Kekayaan Intelektual (KI), Senin (10/06/2024).

Dalam sosialisasi yang berisi edukasi ini membahas tentang pemahaman yang lebih mendalam mengenai berbagai aspek kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, merek dagang serta desain industri.

Bupati Lebong Kopli Ansori, diwakili oleh Wakil Bupati Fahrurrozi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan kreativitas.

“Kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga bagi kemajuan ekonomi dan budaya suatu wilayah. Dengan perlindungan yang tepat, kita bisa mendorong inovasi, meningkatkan daya saing produk lokal, dan melindungi hak-hak kreator serta inovator kita,” ujar Wabup.

Ia menekankan agar pelaku UMKM bisa memiliki daya saing tinggi agar dapat menciptakan persaingan  dapat bersaing dengan produk baik lokal maupun non lokal. Lebih jelasnya, kata dia, harus ada nilai tambah seperti hak cipta atau hak paten untuk menjawab tantangan tersebut.

“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini mampu mendorong kesadaran pelaku UMKM akan pemahaman kekayaan intelektual. Setidaknya hak cipta itu menjadi legalitas bagi inovasi yang sudah dikembangkan oleh pelaku UMKM,” sambung Wabup.

Sementara, Kepala Divisi pelayanan hukum dan HAM Bengkulu, Andrienasjah, mengatakan, pihaknya siap mendukung Pemda Lebong dalam memanfaatkan kekayaan intelektual untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.

“Kita mendorong dan memberi edukasi kepada pelaku UMKM agar nantinya bisa membuat merk, indikasi geografis, hak paten ataupun hak ciptanya. Semuanya bermuara pada pengembangan ekonomi kreatif dengan pemahaman hak kekayaan intelektual,” tutur Andrie.

Lebih jauh, Andri menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kampanye nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.

“Kampanye ini mencakup berbagai kegiatan seperti seminar, pameran, dan penyuluhan di berbagai daerah di Indonesia, salah satunya yang digelar saat ini di Kabupaten Lebong,” tutup Andri.

Reporter: Maya Fitria