Sikapi Kasus Selingkuh Kades Dusun Baru, Dewan Seluma Ingatkan Bupati Erwin

Dewan Seluma

Foto bersama Ketua DPRD Seluma, Bupati Seluma dan Wakil Bupati Seluma, Foto: Dok

Interaktif News - Kasus dugaan perselingkuhan Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma terus berlanjut hingga ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Seluma dengan masyarakat dan para pihak terkait. 

RDP dipimpin langsung oleh ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca didampingi Waka II Syamsul Aswajar serta dihadiri langsung Kades Dusun Baru Ibrani, perangkat desa, BPD serta Kapolsek Talo, Selasa 26 Maret 2024, Selasa, (26/03/2024)

Syamsul Aswajar mengatakan, RDP digelar guna menyikapi polemik warga desa Dusun Baru yang belakangan terus bergejolak karena isu selingkuh kepala desa. Hasil RDP akan menjadi pertimbangan dewan apakah kades Dusun Baru layak atau tidak untuk diberhentikan.

"Kita sudah dapatkan keterangan dari pihak terkait hingga dari kepolisian di wilayah setempat yang menerangkan bahwa persoalan kasus kades selingkuh Dusun Baru ini hanya baru isu yang digiring media. Harusnya isu ini tidak terlalu dikembangkan atau dibesarkan," kata Syamsul Aswajar.

Lanjut Syamsul, informasi yang menyatakan Bupati Seluma Erwin Octavian akan mengeluarkan surat pemberhentian kades pada 1 April 2024 hanya miskomunikasi karena tidak ada ketentuan yang mengatur. Ia meminta bupati mengkaji ulang sebelum mengeluarkan keputusan agar tidak menyalahi aturan.

"Pemberhentian kades tanggal 1 April yang muncul di setiap media itu belum menjadi keputusan final. Kami meminta kepada Bupati Erwin meninjau kembali keputusan akan meberhentikan kades," ujar Syamsul.

Sementara Kades Dusun Baru Ibrani membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Tudingan perselingkuhan, pemecatan guru ngaji hingga sering membuat keonaran di desa baru sebatas isu.

"Baru sekedar isu itu, belum dapat dibuktikan faktanya bahkan semua saksi yang diperiksa tidak bisa menunjukkan bukti kuat," kata Ibrani usai menghadiri RDP di Kantor DPRD Seluma. 

Ibrani menegaskan, mencuatnya permasalahan tersebut tidak lepas dari unsur politik saat Pilkades tahun 2019 lalu. Aksi demonstrasi warga yang memintanya mundur ditunggangi oleh calon kades yang kalah. Kordinator demo Yoyon Putra adalah lawan politiknya.

"Semua tidak benar yang dituduhkan kepada saya, saksi-saksi yang diperiksa pun tidak bisa menunjukkan bukti yang kuat," kata Ibrani.

Sebelumnya, ratusan warga Desa Dusun Baru menggelar demo menuntut Bupati Erwin Octavian segera memberhentikan Kades Dusun Baru, Ibrani. Aksi yang digelar di halaman Kantor Bupati Seluma diikuti ratusan warga.

Koordinator Aksi Demo, Yoyon Putra mengatakan, ratusan masyarakat yang melakukan demonstrasi merupakan buntut dari kekesalan terhadap kades yang sudah melakukan perbuatan asusila dan sering buat onar, dan kerap berbuat gaduh.

"Tadi kami telah menyampaikan apa tuntutan ke wakil bupati dan telah kita sepakati bersama untuk keputusannya akan diumumkan di tanggal 1 April," kata Yoyon, Kamis, (21/03/2024)

Reporter: Deni Aliansyah Putra