Interaktif News – Kamis, 13 Juni 2024, KPU Kabupaten Seluma resmi membuka pendaftaran petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) pada pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data mata pilih Pilkada 27 November mendatang.
Pendaftaran Pantarlih dilaksanakan melalui anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah dilantik anggota Pantarlih akan segera bertugas mendatangi rumah setiap wilayahnya untuk melakukan pencocokan data mata pilih atau sering disebut coklit.
Adapun persyaratan pada saat petugas mencoklit ke rumah anda, siapkan saja E-KTP serta kartu keluarga. Diperkirakan petugas Pantarlih atau PPDP ini akan mendatangi dari rumah ke rumah pada tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
Reporter: Deni Aliansyah Putra