Seorang Perempuan Mirip Lelaki Cabuli Anak Bawah Umur

Pencabulan

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Foto: Dok

Interaktif News – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara mengamankan 1 orang warga Bengkulu Utara terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap seorang perempuan masih di bawah umur. Pelaku yang juga berjenis kelamin perempuan ini memiliki perawakan seperti laki laki.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas kepolisian di lapangan kejadian bermula pada Selasa, 3 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB. 

Saat itu korban bersama temannya pergi ke Argamakmur dengan alasan ingin jalan-jalan karena sedang suasana lebaran. 

Korban dan temannya kemudian pergi menggunakan motor namun, hingga pukul 23.00 WIB kedua remaja tersebut tak kunjung pulang ke rumah.

Keesokan harinya sekira pukul 11.00 WIB, pelapor yang merupakan ayah korban mendapatkan informasi bahwa anaknya sudah pulang ke rumah. 

Pada saat itulah, korban bercerita bahwa semalam dirinya menginap di desa Kemumu bersama temannya.

“Pada saat di rumah tersebut keduanya (korban dan temannya) tidur terpisah. Korban tidur dengan pelaku yang notabene sesama perempuan. Korban mengaku bahwa sudah dicium oleh pelaku pada bagian leher hingga membekas dan membuat memar berwarna merah dengan ukuran panjang ± 4 cm,” ungkap Kabid Humas, Minggu, (15/05/2022).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma. Saat ini Polres Bengkulu Utara telah mengamankan pelaku yang juga masih berstatus anak-anak.

Editor: Alfridho Ade Permana