Kolase 4 orang terduga pelaku pengedar obat keras penggugur kandungan, Foto: Dok
Interaktif News – Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu mengamankan seorang bidan berinsial EK (30) warga Bengkulu Tengah. EK diamanakan saat berada di rumahnya atas dugaan penyalagunaan obat keras penggugur kandungan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau S.IK, MH melalui Kasi Humas AKP Sugiharto mengatakan, EK diamankan setelah pihak kepolisian lebih dulu mengamankan 3 orang berinsial KD (27) LD (35) dan TC (28) yang diduga sebagau pengedar obat keras penggugur kandungan.
“Ketiganya diamankan saat berada di salah satu losmen Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu” terang Kasi Humas AKP Sugiharto dalam rilisnya yang diterima redaksi Bengkuluinteraktif.com, Kamis, (31/03/2022)
Dijelaskan AKP Sugiharti, perkara ini terungkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran atau penjualan obat keras pengugur kandungan di Kota Bnegkulu.
Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu, Rabu (30/03/2022) sore langsung bergerak dan melakukan koordinasi dengan Kanit Tipiter Sat Reskrim Ipda Albet Salomo Sinulaki, S.Tr.K.
Operasi kemudian dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Welliwanto Malau S.IK, MH hingga akhirnya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku. Berikut turut diamankan sejumlah barang bukti.
Ketiga terduga pelaku mengaku obat-obatan tersebut diperoleh dari seseorang perempuan yang berprofesi sebagai bidan di Bengkulu Tengah.
Tim kepolisian kemudian kembali bergerak dan berhasil mengamankan EK (30) saat berada di rumahnya. EK dan 3 orang terduga lainnya saat ini telah dibawa ke Polres Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Alfridho Ade Permana