Kasubag Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma Herman saat diwawancarai. Selasa, 15 November 2022. Foto/Dok: Deni Putra
Interaktif News – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Seluma melalui Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) telah membayar Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi triwulan 3 tahun 2022, setelah sebelumnya sempat terlambat.
Kasubag keuangan Disdikbud Seluma Herman SE mengatakan bahwa keterlambatan penyaluran dana tunjangan guru tersebut diakibatkan belum turunnya SK Dirjen kementerian pendidikan, sehingga membuat lambannya realisasi dana tunjangan sertifikasi guru di triwulan 3 pada tahun ini.
"Alhamdulillah setelah menerima SK Dirjen, Jumat minggu lalu, sebanyak 970 guru telah dicairkan tunjangan sertifikasinya," ujar Herman, Selasa ( 15/11).
Lanjutnya, dana tunjangan sertifikasi tahun ini telah dikucurkan sebesar Rp 11 Miliar yang diperuntukkan kepada 970 guru di triwulan 3 tersebut di transfer melalui rekening pribadi dari guru masing-masing.
"970 guru ini sudah dicairkan sertifikasinya yang berbentuk non tunai dan di transfer melalui rekening guru masing-masing," jelasnya.
Sedangkan kata Herman, untuk dana tunjangan sertifikasi di triwulan 4 nantinya sudah di usulkan akan dicairkan pada bulan Desember tahun ini dengan pagu anggarannya sebesar Rp 441Juta yang diperuntukkan kepada guru dan pengawas.
"Sertifikasi tunjangan di triwulan 4 sudah kita usulkan, ada sebanyak 34 tenaga pendidik yakni terdiri dari guru Paud, SD, SMP sampai ke pengawas," pungkasnya.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Editor: Alfridho Ade Permana