Seleksi CASN 2024 Kembali Dimulai, Berikut Syarat dan Cara Daftar!

CPNS 2024

Peserta CASN sedang mengikuti CAT, Foto: Dok

Interaktif News - Pemerintah kembali mengumumkan rencana pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode Juni 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengumumkan, terdapat 1.289.824 formasi yang tersedia untuk CASN 2024.

“Pelaksanaan seleksi CASN 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB terkait penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN,” kata Anas dalam keterangan resminya, Kamis, (9/5/2024).

Sementara Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menyampaikan, calon ASN dapat mengakses link yang telah disediakan untuk mengikuti CASN 2024. “Peserta CPNS 2024 akan menggunakan link dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang disediakan BKN (https://sscasn.bkn.go.id/)” kata Ave, Kamis, (9/5/2024).

Berikut ini sejumlah syarat administrasi CASN 2024:

Syarat Pendaftaran

  • Kartu keluarga (KK).
  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Ijazah dan transkrip nilai.
  • Pasfoto dengan latar belakang warna merah.
  • Swafoto (selfie).
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan instansi atau kementerian tujuan.

Berikut panduan langkah demi langkah untuk mendaftar CPNS 2024 melalui SSCASN:

  • Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  • Klik menu "buat Akun", akan muncul tampilan "langkah 1: Pengecekan Identitas".
  • Masukkan data-data berikut sesuai KTP:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap/tempat & tanggal lahir
  • Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
  • Masukkan kode CAPTCHA.
  • Selanjutnya klik "lanjutkan".
  • Akan muncul tampilan "Langkah 2: Lengkapi Data".
  • Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
  • Pilih jenis kelamin yang sesuai.
  • Unggah foto scan KTP.
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
  • Klik "Lanjutkan".
  • Akan muncul tampilan "Langkah 3: Pengecekan Ulang Data". Pendaftar harus mengecek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
  • Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang di input sudah sesuai atau belum.
  • Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran" untuk mencetak Kartu Informasi Akun. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".

Editor: Iman SP Noya