Selain Mudik, Takbir Keliling Idul Fitri Tahun Ini Juga Dilarang

Takbir Keliling

Takbir keliling oleh warga Bengkulu Tahun 2017 lalu Foto: Dok/Facebook @muharamefendi

Interaktif News – Jauh-jauh hari sebelumnya pemerintah telah menerapkan larangan mudik untuk merayakan idul fitri 1442 H/2021 M. Kebijakan itu diterapkan lantaran perayaan idul fitri tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Namun, bukan hanya mudik yang dilarang, pemerintah juga melarang takbir keliling. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Senin lalu, 19 April 2021 menjelaskan, takbiran keliling jelang hari raya tidak bisa dilakukan mengingat situasi pandemi virus corona (SARS-CoV-2) yang masih merebak di Tanah Air. Menteri Agama mengatakan, tradisi takbiran biasanya mengundang kerumunan orang. Pemerintah khawatir kegiatan ini justru akan menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Sebagai gantinya, Menteri yang akrab disapa Gus Yaqut ini mempersilahkan warga untuk merayakan takbiran di masjid atau musala tapi Dia tetap mengingatkan agar jumlah warga yang hadir maksimal 50 persen dari kapasitas masjid atau musala. Dikatakan Menag Yaqut, hukum sejumlah kegiatan ibadah pada bulan Ramadan adalah sunah sedangkan menjaga keselamatan diri dan orang lain hukumnya adalah wajib.

"Kita tahu bahwa takbiran ini jika dilakukan…dengan cara berkeliling ini akan berpotensi menimbulkan kerumunan-kerumunan, dan ini artinya membuka peluang untuk penularan virus COVID-19 oleh karena itu kami juga memberikan pembatasan terhadap kegiatan takbir ini, takbir keliling kita tidak perkenankan" kata Menag Yaqut dalam jumpa pers virtual, Senin lalu, (19/04/2021)

Sementara itu guna memastikan kebijakan larangan Takbir Kelililng berjalan dengan baik, Karopenmas Mabes Polri BrigJen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan menerjunkan personel ke jalan-jalan. Pihaknya juga akan memberikan imbauan secara masif ke publik mengenai kebijakan tersebut sebelum perayaan idul fitri. 

Pemerintah juga telah menyosialisasikan kebijakan pelarangan takbir keliling itu ke seluruh kepala daerah dan pemangku kepentingan lain di masing-masing wilayah. Sehingga nantinya, kata Rusdi, tindakan yang dilakukan di tingkat daerah pun akan seragam.

“Nanti pada pelaksanaannya, aparat akan turun ke jalan. Aparat terkait lainnya turun ke jalan untuk bisa mengamankan. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini masyarakat paham, dan masyarakat mau melaksanakan imbauan pemerintah untuk tidak dilakukan takbir keliling” jelas Rudi. [***]

Editor: Riki Susanto