Sekolah Dilarang Pungut Uang Seragam dan Biaya Lainnya Selama Pandemi

Walikota Bengkulu Helmi Hasan

Walikota Bengkulu Helmi Hasan. Foto/Dok

Interaktif News – Menimbang masih banyaknya wali murid yang terdampak akibat masih adanya pandemi Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah strategis dalam meringankan beban masyarakatnya.

Hal yang dilakukan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi ialah meringankan beban warganya dengan meminta pihak sekolah untuk tidak memungut biaya, terkhususnya masalah seragam. 

Semua kebijakan ini juga tertera di Surat Edaran (SE) Walikota Bengkulu nomor : 421.2/25/II.D.DIK/2021.

Alasan hal ini dilakukan karena banyaknya wali murid yang protes akan biaya beberapa setel seragam yang dinilai tinggi.

“Dilarang melakukan pungutan apa pun yang memberatkan orangtua murid dan juga para orangtua tak diwajibkan membeli seragam sekolah,” ujar Helmi, Rabu (18/08/2021).

Menindaklanjuti hal tersebut, Walikota Helmi meringankan murid yang tak memiliki seragam.

“Boleh pakai baju bebas pantas untuk sementara selama pandemi Covid-19 dan sampai membaiknya perekonomian di tengah masyarakat,” tuturnya. 

(Rilis/Media Center Kota Bengkulu)
Editor: Alfridho AP