Samcodin di Bengkulu Selatan Bebas Terjual di Kalangan Anak Bawah Umur

Samcodin

Samcodin, Poto:Dok 

Interktif News - Marak nya penjualan tablet jenis Samcodin di Bengkulu Selatan tidak terlepas dari kurang nya pengawasan lingkungan masyarakat . 

Seperti kejadian pada Sabtu sore, 19 September 2020 di mana dua orang anak dibawah umur bebas membeli obat batuk jenis Samcodin dengan salah seorang penjual yang tinggal di Gang Damak, Siwak Sebiri, Kota Manna. 

Dari pengakuan keduanya, tablet  Samcodin bebas dibeli dengan harga per keping/strip yang berisi 10 butir seharga Rp 15.000.

Dikatakan orang tua dari salah seorang anak, saat ini anaknya telah ditipkan di polres Bengkulu Selatan untuk di bina lebih lanjut,

“Kami berharap pihak terkait untuk menindak lanjuti dan menangkap bandar pengedar obat jenis Samcodin di Bengkulu Selatan ini, ini tidak bisa di diam kan karena korban nya anak-anak seperti anak Saya ini. Saya sangat berharap supaya aparat penegak hukum menindak lanjuti ini karena akan merusak generasi muda” katanya

Sebelumnya,  Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan (BS) pada Jumat lalu, (18/09/2020) telah telah menetapkan dua orang tersangka penjulan obat-obat merek Samcodin tanpa izin di Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Atas maraknya penyalahgunaan obat batuk jenis Samcodin, pihak Polres Bengkulu Selatan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi atau menjual obat terlarang tanpa izin.

“Seandainya ada ditemukan, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak tegas,” kata Kasat Res Narkoba Polres Bengkulu Selatan, IPTU Welliwanto Malau S.IK.

Dikutip dari alodokter.com, Samcodin merupakan salah satu merk obat batuk yang komposisinya terdiri dari dextromethorphan, glyceryl guaiacolate, dan chlorpheniramine maleat. Adapun beberapa efek samping yang mungkin terjadi akibat penggunaannya secara berlebihan adalah mengantuk, pusing, mual hingga muntah.

Kandungan dextromethorphan dari obat ini juga sering disalahgunakan sehingga berujung pada kecanduan. Sama seperti zat adiktif lainnya, bila digunakan secara berlebihan akan muncul efek samping yang telah disebutkan di atas (overdosis), demikian pula dengan penghentiannya secara tiba-tiba bisa menyebabkan gejala putus obat, seperti pusing, lemas, mual, muntah, menggigil, nyeri seluruh tubuh, dan sebagainya. 

Mengingat efek samping yang mungkin terjadi, obat ini digolongkan sebagai obat keras sehingga penggunaannya harus berdasarkan pertimbangan dokter. 

Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmady Dianto