Ilustrasi booking wanita panggilan di aplikasi, Foto: Dok
Interaktif News – Naas yang dialami HK (32) warga Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Ia awalnya berniat enak-enak dengan mem-booking cewek 'panggilan' di aplikasi MiChat namun tertipu hingga puluhan juta rupiah.
Perkara ini bermula saat korban membuka aplikasi MiChat lalu Ia menghubungi salah satu nomor WhatApps salah seorang pengguna aplikasi dengan tujuan untuk mem-booking.
Komunikasi pun berlangsung hingga HK sepakat membayar Rp 800 ribu. Ia kemudian mentransfer uang ke rekening BNI atas nama RH.
Saat mentransfer uang posisi HK masih berada di Kabupaten Lebong dan mereka janjian bertemu di salah satu hotel di Kota Bengkulu.
“Jadi korban ini terkena tipu daya dari pelaku dengan menggunakan aplikasi Mi Chat” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombespol Teddy Suhendyawan Syarif, Rabu, (02/11/22).
Ternyata HK tak hanya satu kali mentransfer uang melainkan berulang kali dengan berbagai alasan yang diajukan terduga pelaku, diantarannya untuk biaya boking kamar dan keamanan.
Total HK sudah mentransfer uang ke pelaku sebanyak 13 kali dengan nominal berbeda-beda dan nomor rekening yang berbeda pula.
Sesampainya di Kota Bengkulu HK kemudian mendatangi sebuah hotel yang telah disepakati. Namun setelah Ia bertanya dengan resepsionis, kamar memang telah di-booking tapi telah di-cancel.
Merasa menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 61 juta, HK akhirnya melapor ke Polda Bengkulu.
”Setelah memenuhi permintaan terlapor, korban mendatangi salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu sesuai dengan perjanjian. Namun, boking kamar tersebut tidak ada dan korban merasa dirugikan lalu melapor ke Polda Bengkulu.” kata Direktur Reskrimum Polda Bengkulu.
Editor: Alfridho Ade Permana