RKPDes Dusun Baru Seginim, Poto: Junaidi Hamid/Bengkuluinteraktif.com

Interaktif News – Rabu, (18/09/2019) Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan secara resmi membuka rapat musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2020. 

Acara bertempat di Gedung Serba Guna Desa Dusun Baru itu turut dihadiri Camat Seginim Mardalena, M.si, Kapolsek Seginim AKP Tamsir HS, Pendamping Desa Bobby Hertanto, S.Pd, Anggota BPD, Tim Sebelas Desa Dusun Baru, Tokoh masyarakat, tokoh agama, kaum perempuan serta warga setempat.

Pada sambutanya Kades  Dusun Baru Alpian menyampaikan, hari ini kita menetapkan usulan masyarakat yang sudah dirangkum oleh Tim Sebelas dan dituangkan dalam RKPDes tahun 2020. Berdasarkan rekapan itu menurut Alpian, kemudian disahkan dalam rapat dan akan dilaksanakan pada tahun 2020 nanti

Alpian mengimbau agar nantinya masyarakat dapat sama-sama mengawasi dan memantau usulan yang telah masuk dengan tetap mempertimbangkan skala  prioritas kebutuhan masyarakat secara keseluruhan.

“Mari sama-sama kita kawal, jangan sampai ada suara sumbang dikemudian hari, Forum ini adalah wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi dan usulan” kata Kades Alpian

Sedangkan Camat Seginim Mardalena S. Pd, M.Si meminta pada aparat desa untuk melakukan penertiban hewan ternak liar karena aktifitas ternak liar banyak merugikan masyarakat petani dan sering terjadi keributan ditenggah masyarakat

“Mari sama-sama kita carikan solusi, ternak liar yang merusak usaha pertanian dan sering juga menganggu penguna jalan raya yang berakibat kecelakaan lalu lintas” kata Ibu Camat 

Camat juga menyinggung agar masyarakat jangan membuang samapah sembarangan terutama desa-desa yang dekat dengan saluran irigasi demi tercapai masyarakat sehat.
 
Sementara Kapolsek Seginim Tamsir HS menitikberatkan pada aspek keamanan dan ketertiban masyarakat “Intinya mari kita masyarakat dapat hidup aman dan tenang, disamping itu terkait dana desa mari trsparans jangan sampai nantinya ada permasalahan dikemudian hari” kata Kapolsek

Boby Hertanto pendamping dana desa mengimbau kepada masyarakat kiranya dapat mempedomani Permendes No 11 thn 2011 yang mana dana DD harus fokus pada Pemberdayaan dan Pembinaan masyarakat.

“Pelayanan Publik juga harus menjadi prioritas, program adat karya untuk RTM seperti memfasilitasi anak anak cacat” tutur Bobby.

Berikut Hasil penetapan RKPDes Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Tahun 2020:

1. Rehab Majid
2. Pemeliharaan TPU
3. Alat alat perlengkapan Bumdes
4. Pembelian mobil Bumdes
5. Tong sampah dan kendaraan angkut sampah
6. Bantuan Karang Taruna
7. Pembangunan Gedung Bumdes
8. Pembelian lemari Masjid
9. Pembelian kelintang dan lengguai
10. Pembangunan Plat Deker
11. Pembelian alat Qasida dan seragam
12. Pembelian Atribut anak sekolah
13. Pembelian mobil Ambulance
14. Pembangunan lapen
15. Pemberdayaan kelompok, kades, PKK, dan lembaga lainya
16. Pembangunan Siring Pasang
17. Penambahan Barang PKK
18. Pengadaan Baju jas seni zikir 
19. Nomor Rumah warga dan papan merk

Reporter: Junaidi Hamid
Editor: Riki Susanto