Petugas kepolisian saat mengamankan minuman keras berbagai merek dalam operasi pekat nala. Foto/Dok

Interaktif News – Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, berhasil melakukan penyitaan terhadap ribuan botol minuman keras (miras) dini hari kemarin, Senin (4/4/2022).

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan bahwa penyitaan ribuan botol miras dilaksanakan dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) Nala.

“Total sebanyak 1.754 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan dari dua lokasi,” ujar AKP Sugiharto.

Ditambahkan AKP Sugiarto, dalam razia tersebut pihaknya juga menemukan adanya 14 botol minuman merk Prost Alster botol kecil yang sudah kadaluarsa Expired 22 September 2021.

“Selain minuman keras dan penyakit masyarakat lain, tim juga ditugaskan untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap penimbunan sembako dan BBM di bulan suci ramadhan 1443 H tahun 2022,” pungkasnya.

Editor: Alfridho AP