Resahkan Warga, Polsek Sungai Rumbai Tangkap Maling Sapi

Pencurian

Polsek Sungai Rumbai, Polres Mukomuko amankan 2 orang pelaku maling sapi, Foto: Dok

Interaktif News - Petugas dari Polsek Sungai Rumbai, Polres Mukomuko berhasil menangkap 2 orang pelaku pencuri hewan ternak sapi. Aksi pencurian yang meresahkan warga itu diungkap polisi pada Kamis,  milik warga.

Polisi bertindak setelah mendapat laporan warga Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai, Damris (45) yang mengaku kehilangan hewan ternak sapi di areal perkebunan. 

Menurut laporan Damris, 2 ekor sapi miliknya hilag pada Kamis, 20 Oktober 2022 rentang pukul 01.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB dini hari.

Kapolsek Rumbai bersama anggota langsung bergerak dan melakukan penyelidika. Barulah pada Selsa, 25 Oktober 2022 dini 2 orang pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.

“2 pelaku yang diamankan ini berinisial BH (38 tahun), warga Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh, Mukomuko, dan HO (29 tahun) warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Ipuh, Mukomuko” kata Kapolsek Sungai Rumbai, Ipda Muhammad Azhara, Kamis, (27/10/22)

Bersama pelaku, polisi turut mengamankan 1 mobil pick up jenis Daihatsu Grandmax Nopol BD 9389 MD warna Putih, 1 unit HP Nokia, uang tunai Rp 2.400.000, dan 1 kaos celana dan baju lengan pendek.

2 orang pelaku ini beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Polsek Sungai Rumbai guna penyidikan lebih lanjut.

Editor: Iman SP Noya