Pendaftaran PPPK Seluma beberapa waktu lalu, Foto: Dok/Deni Aliansyah Putra
Interaktif News - Kajaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Seluma memastikan terus mengawasi setiap proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Seluma dari modus penipuan.
Kasi Pidus Kejari Seluma, Ahmad Gufroni mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang proses rekrutmen PPPK ini sudah meresahkan lantaran sudah banyak modus penipuan yang menjanjikan kelulusan.
“Sejauh ini perekrutan P3K tengah berjalan dan modus penipuan dengan menjanjikan kelulusan dan meminta sejumlah uang bisa saja terjadi,”kata Kasi Pidsus Ahmad Gufroni, Rabu, (11/10/2023).
Secara prosedur perekrutan PPPK dilakukan secara online yang aplikasinya telah disediakan. Posisinya sekarang kata Ghufroni calon PPPK sudah bisa mengakses aplikasi dengan sendiri.
Namun setiap tahapan proses rekrutmen tetap harus dilakukan secara transparan sehingga masyarakat dipersilahkan mendaftar dan ikuti mekanismenya.
“Sejauh ini masih berjalan namun tetap kita akan memantau sampai seluruh tahapannya perekrutan P3K ini selesai," ujar dia.
Sementara tahun lalu kejaksaan Kejari Seluma berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Cucuk Wibowo atas kasus tindak pidana korupsi pungli penerbitan SK PPPK.
Terdakwa Cucuk terbukti bersalah melalui surat register perkara Pid.Sus.TPK/2023. Vonis yang di sampaikan hakim justru lebih berat 2 tahun di bandingkan tuntutan JPU. Cucuk dituntut selama 4 Tahun Penjara serta Denda 200jt Sub 3 bulan penjara.
Reporter: Deni Aliansyah Putra