Aksi demo warga Dusun Baru Seluma beberapa waktu lalu, Foto: Dok/Deni Aliansyah Putra
Interaktif News - Menyikapi batalnya pemberhentian sementara Kepala Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, ratusan warga setempat akan bakal kembali menggelar aksi demonstrasi.
Koordinator lapangan, Yoyon Putra mengatakan, aksi demonstrasi terpaksa kembali dilakukan lantaran Pemda Seluma telah ingkar janji yang semula sudah sepakat bakal memberhentikan Kades Dusun Baru pada 1 April 2024 namun batal.
"Awalnya sudah sepakat dengan Wabup Gustianto bahwa Bupati Seluma Erwin akan mengeluarkan Surat Keputusan Kades Dusun Baru diberhentikan pada 1 April (2024) namun nyatanya ingkar janji," kata Yoyon saat dikonfirmasi, Senin, (01/04/2024).
Sesuai dengan komitmen, warga sudah bersepakat jika janji tersebut diingkari maka demo besar-besaran akan kembali terjadi. Setidaknya 400-500 warga sudah siap melakukan aksi damai di Kantor Bupati dan DPRD Seluma.
"Misalnya tuntutan ratusan warga tidak juga ada kejelasan dari Pemda Seluma maka kami bersiap akan bermalam diri, bahkan dalam bulan Ramadan ini kita siap bersahur bersama depan kantor bupati dan DPRD," ujar Yoyon.
DPRD Seluma turut menjadi sasaran lantaran tidak tegas terhadap aspirasi warga. Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, DPRD Seluma terkesan melindungi kades yang diduga terlibat kasus selingkuh tersebut.
Menurut Yoyon, tuntutan agar kades Dusun Baru diberhentikan bukan sekedar soal kasus asusila saja namun banyak kebijakan kepala desa yang ugal-ugalan tanpa melibatkan unsur masyarakat setempat.
"Bukan hanya menyorot permasalahan asusila saja namun soal kerap buat onar, arogan dan sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan di desa," ungkap Yoyon.
Sementara Camat Ilir Talo Zaiyadi Abdilah mengatakan, sementara pihaknya belum sama sekali menerima dokumen atau surat keputusan dari Bupati Seluma Erwin Octavian, terkait pemberhentian sementara Kades Desa Dusun Baru.
"Kami hanya sebagai penerima dan sampai sekarang kami tunggu belum juga ada surat keputusan dari Pak Bupati terkait surat keputusan pemberhentian Kades Dusun Baru," kata Zaiyadi.
Zaiyadi mengakui, semua berkas perkara kades yang bersangkutan sudah diserahkan kepada Pemda Seluma sehingga untuk keputusan apakah diberhentikan atau tidak itu sepenuhnya adalah hak dari Bupati Seluma.
"Semua berkas permasalahan kades tersebut sudah lengkap sehingga kebijakan atau keputusan apakah diberhentikan atau tidak itu adalah keputusan mutak dari Pak Bupati Seluma," kata Zaiyadi.
Reporter: Deni Aliansyah Putra