Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menemui puluhan warga Bumi Pekal Bengkulu Utara di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu, Foto: Dok
Interaktif News - Koordinator masyarakat Bumi Pekal Bengkulu Utara, Yurman Hamedi bersama puluhan warga mendatangi Balai Raya Semarak Bengkulu. Mereka datang menemui Gubernur Rohidin Mersyah untuk membahas Hak Guna Usaha (HGU) di PT Agricinal Bengkulu Utara.
Yurman mengungkapkan kedatangan dirinya bersama puluhan warga itu untuk meminta komitmen pihak pemerintah provinsi dalam menyelesaikan HGU yang menurut dia selama ini menjadi sumber konflik antara masyarakat setempat dengan PT Agricinal.
"Pertemuan ini juga sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan Pak Gubernur dan meminta komitmen penyelesaian HGU PT Agricinal yang selama ini menjadi sumber konflik. Hingga kini, kejelasan mengenai batas HGU PT Agricinal belum jelas," ujar Yurman, Sabtu (07/09/2024).
Ia menjelaskan semula HGU PT Agricinal itu seluas 8.900 hektare, namun berdasarkan HGU terbaru hanya mencakup 6.200 hektare. Lalu, Ia mempertanyakan kejelasan secara fisik selisih HGU tersebut.
"HGU awal PT Agricinal itu 8.900 hektare, sementara HGU yang baru katanya 6.200 hektare. Secara fisik, kami belum melihat adanya selisih 2.700 hektare yang kami minta kejelasan," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Rohidin, dengan tegas berkomitmen untuk segera menuntaskan persoalan HGU PT Agricinal. Ia berharap agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Pemerintah terkait harus mematuhi ketentuan perpanjangan HGU sesuai dengan Kementerian ATR/BPN. Setelah keputusan keluar, batas-batas HGU yang diperpanjang harus jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian, termasuk terkait pembuatan parit atau siring," ujarnya.
Gubernur Rohidin menambahkan bahwa pengaturan HGU yang tidak diperpanjang perlu perbandingan dengan HGU lama agar ada kepastian menjadi jelas. Ia berkomitmen akan menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas.
"Saya minta agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama. Ini akan dimanfaatkan untuk memastikan pola regulasi yang jelas. Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan baik dan akan menghubungkan pihak BPN dan manajemen perusahaan," tutupnya.
Editor: Iman Sp Noya