Polsek Ketahun Sosialisasikan Saber Pungli di Desa Bukit Makmur

saberpungli

Bhabinkamtibmas Polsek Ketahun saat menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Desa Bukit Makmur D6 Kecamatan Pinang Raya, Sabtu, 24 Juni 2023, Foto: Dok

Interaktif News – Polres Bengkulu Utara melalui Polsek Ketahun melaksanakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (saberpungli) di Desa Bukit Makmur D6 Kecamatan Pinang Raya, Sabtu (24/06/2023).

“Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya pungutan liar yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara,” kata Kapolsek Ketahun AKP Erwin Setiawan.

Erwin menjelaskan kegiatan ini selain mencegah juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang bahaya pungutan liar. Karena menurut dia pungutan liar merupakan jenis perbuatan korupsi dan melanggar hukum.

Kendati demikian, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi bersama-sama memberantas praktek pungli di wilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

“Mari kita bersama-sama memberantas pungli dengan cara melaporkan apabila melihat atau mengetahui terjadinya hal tersebut, pemberi ataupun penerima pungli sama-sama dikategorikan pelanggar hukum,” imbaunya.

Sementara, Bhabinkamtibmas Desa Bukit Makmur D6 Kecamatan Pinang Raya, Aipda Respon Sori menyampaikan pada prinsipnya praktek pungli itu bisa terjadi kapan dan dimana saja. Apalagi praktek pungli rentan pada kelancaran suatu proses.

“Maka itu, kami mengimbau kepada warga tentang pentingnya untuk tidak melakukan pungutan liar dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi untuk mempercepat atau memperlancar suatu proses urusan kepentingan,” singkat Aipda Respon Sori.

Reporter: Adhika Kusuma