Polres Seluma Ungkap Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung

Polres Seluma

Anggota Polres Seluma menunjukan dua batang ganja yang di temukan di ladang milik warga di kawasan Hutan Lindung, Kabupaten Seluma.  Kamis 9 September 2021. Foto/Dok

Interaktif News – Personel gabungan Satresnarkoba Polres Seluma bersama Polsek Sukaraja berhasil mengungkap ladang ganja yang berada di kawasan Hutan Lindung Kabupaten Seluma.

Kapolres Seluma AKBP Darmawan DwiHaryanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sodri, S.Sos, MM didampingi Kapolsek Sukaraja Iptu Saiful Ahmadi, SH mengatakan, pengungkapan ladang ganja tersebut dilakukan pada hari Kamis 9 September 2021 sekira pukul 17.00 Wib.

” Kami menuju ke lokasi hari Rabu 8 September 2021 dengan motor, kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki,” ujar Iptu Sodri, Senin (13/09/2021).

Pengungkapan ladang ganja tersebut kata Kasat Resnarkoba Polres Seluma berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya sebuah ladang ganja yang terdapat di kawasan hutan lindung.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai dengan mengendari sepeda motor dan dilanjutkan berjalan kaki.

”Setelah sampai dilokasi kami ketemu pondok tetapi tersangka telah melarikan diri,” kata Kasat Resnarkoba.

Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Seluma, setelah sesampai di pondok kebun personel gabungan menemukan 12 batang tanaman jenis ganja dengan rincian 3 batang dengan ukuran sekira 1,5 meter dan  9 batang dengan ukuran sekira 1 meter.

”Tersangka masih kami lidik, untuk barang bukti telah diamankan di Mapolres Seluma,” pungkasnya. (tribrata)

Editor: Alfridho AP