Polres Rejang Lebong Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Polres Rejang Lebong

Kapolres Rejang Lebong, AKBP H. Tonny Kurniawan melakukan pembongkaran secara simbolis tanda dimulainya bedah rumah warga. Senin, 20 Juni 2022. Foto/Dok

Interaktif News - Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu memulai kegiatan bedah rumah warga kurang mampu di Desa Karang Anyar Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. Bakti sosial ini  dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke- 76 tahun 2022.

Bedah rumah persembahan Polres Rejang Lebong ini ditandai dengan pembongkaran rumah warga secara simbolis oleh Kapolres Rejang Lebong AKBP H. Tonny Kurniawan, S.IK, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang dan Kapolsek Bermani Ulu IPDA Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos pada Senin, (20/06/2022). 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, Rector Vande Armada, Wakapolres serta Pejabat Utama Polres Rejang Lebong serta Perangkat Desa Pal VIII. 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong Iptu Bertha Anggraini mengatakan, kegiatan yang bertujuan mendekatkan kepolisian dengan masyarakat dan meningkatkan kepedulian anggota terhadap sesama mendapat tanggapan positip dari warga setempat. 

"Alhamdulilah pemilik rumah yang bekerja sebagai buruh harian ini, yaitu ibu Eko dan tiga orang anaknya mengaku senang mendapatkan bantuan bedah rumah ini," ujar Iptu Bertha. 

Editor: Alfridho Ade Permana