Polres Lebong saat melakukan conferensi pers di Mapolres Lebong, Foto: Dok
Interaktif News - Kepolisian Resor (Polres) Lebong hari ini mengumumkan hasil dari Operasi Musang yang telah dilaksanakan pada pertengahan tahun ini. Operasi tersebut bertujuan untuk memberantas berbagai bentuk tindak pidana dan kriminalitas di Kabupaten Lebong, Kamis, (06/06/2024).
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Wakapolres Lebong Kompol Muliyadi, didamping kabag ops Kompol Wiwit Hartono dan kasat reskrim AKP.Rabnus Supandri, dalam siaran pers mengatakan bahwa operasi yang berlangsung selama 15 hari (20 mei-03 Juni 2024) tersebut berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan.
“Diantaranya penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 6 tersangka ditangkap yakni 3 orang dengan pemberatan dalam pasal 363 KUHP. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan 2 unit smartphone merek Vivo dan Oppo beserta kotak, 2 unit kendaraan bermotor jenis Yamaha Mio J putih dan Mio M3,” kata Kompol Muliyadi.
“Selain itu juga ada kopi sebanyak 25 kilogram, 1 lembar baju kaos warna hitam, 1 lembar GEO membran (9*6 M), 1 Sajam bergagang kayu dengan panjang (12cm), Selembar Karung warna putih dan 37 Ekor unggas,” sambung Kompol Muliyadi.
Wakapolres Lebong menyebutkan keberhasilan Operasi Musang ini tidak lepas dari kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat. Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah hukum Polres Lebong.
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kriminalitas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Lebong" ujar Kompol Mulyadi.
Wakapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak kepolisian agar situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) tetap terjaga dengan baik.
Reporter: Maya Fitria