Anggota Satlantas Polres Bengkulu Selatan menyerahkan kembali kendaraan bermotor yang dititipkan warga kembali dari mudik lebaran Idul Fitri, Minggu, 21 April 2024, Foto: Dok
Interaktif News - Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu menyerahkan kembali kendaraan bermotor yang dititipkan saat pemiliknya bermudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, Minggu, (21/04/2024).
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra mengatakan, pihaknya telah membuka penitipan motor untuk mendukung warga yang merayakan hari raya Idul Fitri.
Sebelumnya, menjelang Lebaran Idul Fitri, Polres Bengkulu Selatan mengintruksikan seluruh aparat penegak hukum yang ada di wilayah Bengkulu Selatan untuk menerima warga yang akan menitipkan kendaraan selama pemiliknya mudik.
“Sejauh ini, Polres Bengkulu Selatan telah menerima titipan 7 unit sepeda motor yang dititipkan di Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dan titipan tersebut telah diambil oleh pemiliknya ,” ujar Dendi.
Dendi menjelaskan, warga yang menitipkan motornya telah mengisi formulir dan memperlihatkan STNK dan BPKB. Selain itu, pemilik motor juga menyerahkan kunci motor kepada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi penitipan motor di Polsek maupun Polres.
“Ini berlaku untuk umum jadi upaya kita untuk memfasilitasi masyarakat yang mau pergi mudik, cuma di rumahnya itu tidak bisa menaruh motor, jadi kalau taruh motor di rumah khawatir mungkin motornya bisa dicuri karena pengamanannya yang kurang,sehingga lebih aman dititipkan di kantor polisi,” ujarnya.
Dendi menegaskan, penitipan motor di Polsek dan Polres Bengkulu Selatan tidak dikenakan biaya atau gratis. Polres Bengkulu Selatan telah menyiapkan lokasi penitipan kendaraan sebagai wujud pelayanan kepada warga yang melakukan mudik lebaran.
”Penitipan Kendaraan bagi masyarakat selama mudik ini gratis dan sudah kita siapkan tempatnya dan diperuntukkan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan,” tegas Dendi.
Editor: Iman Sp Noya