Konferensi Pers Polres Bengkulu. Jumat, 24 September 2021. Foto/Dok

Interaktif News – Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu berhasil mengungkap sepuluh kasus kejahatan dalam kurun waktu dua minggu selama September 2021, dari pengungkapan tersebut berhasil diamankan sebanyak 15 orang tersangka.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, S.I.K  dalam konferensi pers, hari ini Jum’at (24/09) mengatakan, 10 kasus itu dibagi 7 kasus yang berhasil di ungkap oleh sat reskrim Polres Bengkulu.

” Terdiri dari 4 kasus pencurian pemberatan dan kekerasan, 1 kasus pembunuhan, 1 kasus sajam dan satu kasus pertolongan jahat beserta 3 kasus lagi di ungkap oleh satuan narkoba terkait tindak pidana penyalagunaan narkotika dan obat terlarang,” ujarnya.

Kapolres Bengkulu menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar yang belakangan ini meresahkan masyarakat dengan mengamankan kendaraan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

“Kami juga melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat, dengan mengamankan kendaraan pelaku di Mapolres Bengkulu agar dapat memberikan efek jera, kendaraan baru bisa diambil apabila pemilik mampu menunjukan surat-surat serta melengkapi kendaraan tersebut seperti mengganti kenalpot brong menjadi standar,” kata Kapolres.

Dari hasil pengungkapan kasus kejahatan tersebut, Polres Bengkulu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantarnya, 6 unit motor berbagai merk, 1 bilah senjata tajam, panel solar sel, kamera digital, kunci T, narkotika terdiri dari sabu, ineks, dan tembakau gorila beserta 114 unit kendaraan roda 2 balap liar.

Editor: Alfridho AP