Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Lebong Utara

polres lebong

DE (16) terduga pelaku curanmor saat diamankan di Mapolsek Lebong Utara, Foto: Dok

Interaktif News – Kepolisian Resor Lebong menangkap seorang remaja berinisial DE (16), warga asal salah satu desa di Kecamatan Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara.

DE berhasil diamankan Polres Lebong melalui Polsek Lebong Utara lantaran kedapatan mencoba melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) milik Safri (68).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya pada Kamis sore, 18 Januari 2024.

Iptu M Subhkan menjelaskan saat itu, korban Safri (68), warga Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, sedang pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat  warna putih miliknya.

Lalu, sambungnya, sekira pukul 16.00 WIB, korban melihat terduga pelaku mencoba merusak dan membongkar lampu bagian depan sepeda motor.

"Saat terduga pelaku melancarkan aksinya keburu diketahui oleh pemiliknya dan pelaku langsung kabur. Korban kemudian bersama warga mencari dan akhirnya mendapatkan pelaku. Selanjutnya terduga pelaku diserahkan ke Polsek Lebong Utara," jelas Kapolsek.

Reporter: Maya Fitria