Polisi Masih Selidiki Kasus Bunuh Diri di Kantor Desa Karang Baru

Bunuh diri rejang Lebong

Mobil Sabahra Polsek Padang Ulak Tanding, Polres rejang Lebong, Foto: Dok

Interaktif News - Peristiwa bunuh diri yang terjadi di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu malam, (14/03/2021). Pemuda tanggung yang diketahui bernama Beni Astrada kelahiran Desa Jabi, Kabupaten Rejang Lebong tersebut bunuh diri di Kantor Desa Karang Baru.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membenarkan adanya peristiwa bunuh diri tersebut. Berdasarkan laporan dari personil Polsek PUT, peristiwa itu pertama kali ditemukan kepala desa setempat.

Awalnya Sang Kades berniat mengecek mesin pompa air yang berada di belakang kantor desa. Sesampai di lokasi, kades melihat seseorang laki-laki yang tergantung di tiang penyangga bangunan kantor desa.

Lantaran takut kades langsung pulang dan menelpon sekdes dan personil Bhabinkambtibmas Aipda Suprapto untuk mengabarkan kejadian itu. Selang beberapa saat mereka datang ke lokasi kejadian.

“Petugas masih melakukan penyelidikan penyebab Beni mengakhiri hidupnya. Dari hasil pemeriksaan korban murni bunuh diri karena tidak ada tanda-tanda kekerasan” terang Kabid Humas Polda Bengkulu.

Untuk sementara waktu, petugas juga memasang garis polisi disekitar lokasi. Tak hanya itu petugas juga mengamankan beberap barang bukti di sekitar lokasi berupa sepeda motor dan dompet yang diduga milik korban. 

PERINGATAN

Tindak bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

KONTAK BANTUAN

Atau bisa juga menhubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat. Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) [email protected].

Editor: Alfridho Ade Permana

mgid