Penggeledahan Kantor BPBD dan BKD Seluma, Rabu, 3 Mei 2023, Foto: Dok
Interaktif News - Tim Subdit Tipidkor Polda Bengkulu menyita 3 boks berisi beberapa dokumen saat menggeledah kantor Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma.
1 Boks diamankan dari kantor BKD dan 2 Boks dari Kantor BPBD, dokumen tersebut diduga berkaitan dengan dana BTT Tahun 2023. Dana senilai RP 4,1 Miliar itu digunakan untuk pembangunan proyek bencana alam.
"Seluruh berkas dokumen ini berkaitan dengan BTT," kata Kasubdit Tipidkor Polda Bengkulu, Kompol Cholil kepada wartawan, Rabu, (03/05/23) kemarin.
Bahkan penyidik Tipidkor Polda Bengkulu juga mengamankan Handphone dari berbagai saksi, dimulai dari kontraktor pelaksana hingga ASN yang diduga terlibat. Penyitaan itu untuk menelusuri rekam jejak digital terkait dugaan penyelewengan Dana BTT.
“Kita amankan dulu dan berkas ini akan dipelajari lebih lanjut,” kata Kompol Cholil
Untuk diketahui, sekira pukul 12. 00 WIB, Tim Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Bengkulu mengeledah Kantor BPBD dan BKD hingga pukul 17.00 WIB.
Penggeledahan terkait dengan dugaan korupsi Dana BTT Tahun 2022. Dana senilai lebih kurang Rp 4,1 Miliar dikelola BPBD Kabupaten Seluma yang digunakan untuk membiayai pekerjaan fisik konstruksi di wilayah Kabupaten Seluma.
Reporter: Deni Aliansyah Putra