Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Ungkap 29 Kasus Selama Ops Wanalaga

Polda Bengkulu

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno,S.Sos.,M.H saat diwawancara. Selasa, 30 Agustus 2022. Foto/Dok

Interaktif News – Pada pelaksanaan Operasi Wanalaga Nala II yang dimulai sejak tanggal
22 Agustus hingga 28 Agustus 2022, Polda Bengkulu dan Polres jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos.,M.H., ketika di wawancarai  awak media diruang kerjanya, Selasa (30/8/2022).

”Ya ada 29 kasus yang berhasil kita ungkap dengan total tersangka ada 13 orang,” ujar Kombes Pol Sudarno.

Dirinya menyebutkan dalam menggelar Ops Wanalaga Nala II tahun 2022, Polda Bengkulu dan Polres jajaran mengedepankan tindakan hukum yang didukung dengan tindakan intelejen.

Kemudian tindakan preemtif dan preventif guna menyelamatkan kekayaan hasil hutan dalam rangka pelestarian alam hutan.

”Semua barang bukti sudah diamankan, untuk pelaku akan dipilih kasusnya, kalau mereka menyerahkan baik – baik akan kita bina, namun kalau satwanya sampai mati itu bisa kita tetapkan tersangk,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kombes Pol Sudarno menambahkan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya kayu dilindungi sebanyak 11 M³, 1 ekor burung elang brontok, 3 ekor burung cicak hijau daun, 1 ekor burung ekek tayongan.

Kemudian 2 ekor burung pleci kacamata, 1 buah obsetan kepala rusa berukuran besar, 1 pasang tanduk rusa, 2 ekor Landak Jawa, 1 ekor burung elang hitam,dan 1 ekor buaya.

”Selain satwa, dalam ops ini kita juga amankan pelaku pembalakan di kawasan hutan lindung,” pungkasnya.

Editor: Alfridho Ade Permana