Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH. Foto/Dok
Interaktif News – Dalam rangka menjalankan program Kapolri yang menghadirkan Polri Presisi, Polda Bengkulu bersama Polres jajaran selama bulan Agustus 2022 berhasil melakukan mediasi sebanyak 67 kasus.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH mengatakan bahwa mediasi terbanyak digelar melalui program problem solving kepolisian yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah masyarakat.
“Serta hasil kolaborasi Reskrim bersama Binmas yang dijalankan oleh Bhabinkamtibmas bersama Pilar Desa,”ujar Kombes Pol Sudarno, Minggu (4/9/2022).
Lanjutnya, dari 67 kasus yang dilaporkan, terbanyak pertama adalah permasalahan terkait tapal batas tanah dan sosial sebanyak 15 kasus, kedua perselisihan 11 kasus, dan ketiga penganiayaan sebanyak 10 kasus dilanjutkan perkara konvensional lain seperti pencurian hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Alhamdulillah, respon warga terhadap restorative justice yang mengutamakan penyelesaian permasalahan melalui mediasi atau musyawarah mendapat tanggapan yang positif dan diharapkan dapat menjadi sarana menjaga situasi yang tetap kondusif ditengah masyarakat,” kata Kombes Pol Sudarno.
Editor: Alfridho Ade Permana