Foto bersama rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu, Sabtu, 10 Desember 2022, Foto: Dok
Interaktif News - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Bengkulu dinyatakan Menenuhi Syarat (MS) untuk mengikuti pemilu tahun 2024. Pernyataan itu tertuang dalam rapat pleno “Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di tingkat Provinsi Bengkulu” yang digelar KPU Provinsi Bengkulu, Sabtu, (10/12/22).
Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra tersebut turut dihadiri seluruh komisioner KPU Provinsi Bengkulu; Emex Verzoni, Siti Baroroh, Darlinsyah, dan Irna Riza Yuliastuty serta KPU kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni mengatakan, hasil rapat pleno memutuskan 9 parpol (PKN, Hanura, Gelora, Buruh, Garuda, PBB, Ummat, Perindo, dan PSI) yang ikut verifikasi perbaikan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk Kepengurusan dan Keanggotan yang tersebar pada 10 (sepuluh) kabupaten/kota.
Sementara Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) PKN Provinsi Bengkulu, Budi Darmawansyah usai mengikuti rapat pleno menyampaikan syukur karena partainya dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU.
“Alhamdulillah PKN dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU Provinsi Bengkulu, semua ini berkat kerja keras dari pengurus Pimpinan Cabang (Pimcab) PKN se-Provinsi Bengkulu karena kami memang menargetkan lolos kalau mau ikut dalam Pemilu tahun 2024 mendatang,” ujar Budi.
Lebih lanjut mantan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu priode 2004-2014 ini menuturkan, target utama PKN pada Pemilu 2024 mendatang lolos Parlimentary Threshold (PT) 4 %.
“Untuk kabupaten/kota, PKN menargetkan bisa terbentuk minimal satu fraksi dan untuk DPRD provinsi target kami maksimal lima kursi” tegas Budi Darmawansyah
Editor: Irfan Arief