InteraktifNews – Ikatan Mahasiswa Pemuda Alas Maras (IMPAS) kritik atas lambannya pergantian Ketua DPRD Seluma. Ini disampaikan IMPAS lantaran tidak ada sinyal dari pihak-pihak terkait untuk mempercepat pergantian Ketua DPRD Seluma, Husni Tamrin. “harus dipercepat ini soal marwah DPRD dan Kabupaten Seluma dimata masyarakat, jangan terlihat seolah-olah kita memelihara perkara korupsi, cukup sudah daerah ini hancur dengan praktek maling duit rakyat ” Kesal Septo Adinara, Ketua Umum IMPAS kepada bengkuluinteraktf.com, Senin, (19/1/2018) 

Septo menilai lambannya pergantian ketua DPRD Seluma akan berdampak serius pada jalannya roda pembangunan. Ketua DPRD adalah jabatan vital yang harus selalu stanby dalam melayani kebutuhan masyarakat termasuk soal anggaran pembangunan, pembentukan dan pengesahan regulasi, serta pengawasan pemerintahan. Menurutnya jabatan Ketua DPRD penting agar DPRD dapat berkerja maksimal terutama dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. 

“saya menghormati mekanisme yang berlaku, kasus Setnov bisa selesai tidak nyampai berbulan-bulan itu skalanya besar melibatkan presiden bersifat nasional, ini soal itikad baik, kalau semua punya kemauan untuk selesaikan masalah semua bisa dilakukan tapi, lain persoalan kalau banyak pihak yang ingin meraup untung, bisa saja ketua DPRD Seluma absen selama periode ini” Kata Septo

Septo juga menyinggung soal surat Husni Tamrin, yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Seluma yang meminta untuk tidak di-PAW dan diganti sebagai ketua DPRD sebelum memiliki kekuatan hukum tetap. Menurutnya surat itu seharusnya tidak lahir dari seorang tokoh muda yang pernah menjadi ikon di Kabupaten Seluma. Septo menyayangkan sikap Husni yang malah menghambat proses pembangunan di Seluma, surat itu menurutnya adalah hambatan karena menjadi argumentasi para pihak untuk menunda pergantian ketua DPRD. 

“seharusnya Husni legowo, contohlah para pembesar-pembesar bangsa ini, kalau begitu, kita bisa cap seluruh pejabat-pejabat di daerah ini hanya berorientasi kekuasaan bukan mencerminkan sikap bangsawan” Ucap Septo

Disisi lain DPP Nasdem sudah mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pemberhentian Husni Tamrin sebagai anggota partai nasdem. Surat bernomor 142-SK/DPP-NasDem/IX/2018 diterbitkan tanggal 24 September 2018 lalu. Nasdem bahkan sudah menerbitkan surat usulan PAW terhadap Husni Tamrin. Dalam surat yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Seluma itu, Nasdem mengusulkan PAW Husni Tamrin kepada Iin Sumadi selaku caleg pemilik suara kedua terbanyak.

“Saya kira masalahnya tinggal eksekusi para pihak terkait, pimpinan DPRD, Bupati Seluma, dan Gubernur, mereka yang berkompeten menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah begitu juga dengan peraturan lain yang terkait” Tutup Septo

Reporter : Freddy Watania
Editor : Riki Susanto