Penolakan Warnai Pelantikan Penjabat Wali Kota Bengkulu

Aksi Penolakan Penjabat Wali Kota Bengkulu

Salah satu spanduk terpasang di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu tempat pelantikan Arif Gunadi berlangsung, Minggu, 24 September 2023, Foto: Dok

Interaktif News – Teka teki pengisian jabatan Penjabat Wali Kota Bengkulu akhirnya terjawab dengan dilantinya Arif Gunadi pada Minggu, 24 September 2023, sekira pukul 13.00 WIB. Pelantikan yang berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu itu dipimpin langsung Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Namun, menjelang prosesi pelantikan terjadi aksi pemasangan spanduk yang berisi penolakan pelantikan. Nampak beberapa orang memasang spanduk di halaman Kantor Gubernur Bengkulu. Aksi pemasangan ini digawangi oleh komunitas Rakyat Bengkulu Bergerak (RBB).

“Besok kami akan menggelar mimbar bebas di Kantor Gubernur Bengkulu. Mendagri telah membuat kebijakan yang menghina suara masyarakat Bengkulu, ini pelecehan terhadap demokrasi dan otonomi daerah. Pengangkangan terhadap aturan dan menciderai rasa keadilan. Lebih lanjut tunggu besok” ujar Koordinator RBB, Kelvin Aldo, Minggu, (24/09/2023)

Salah satu spanduk berukuran besar berisi 5 poin pernyataan sebagai berikut:

  1. Meminta Mendagri segera mencabut SK pengangkatan Penjabat Wali Kota Bengkulu karena cacat hukum, unprosedural, sarat intervensi politik dan menciderai aspirasi dan rasa keadilan masyarakat Bengkulu
  2. Mengutuk keras aksi cawe-cawe partai politik dan seluruh pihak yang melakukan intervensi demi kepentingan kelompok tertentu dalam menentukan penjabat Wali Kota Bengkulu.
  3. Meminta Gubernur Bengkulu untuk menganulir pelantikan dan menyatakan mosi tidak percaya kepada putusan Mendagri atas penunjukan penjabat Wali Kota Bengkulu.
  4. Meminta DPRD Kota Bengkulu untuk memboikot seluruh produk penjabat Wali Kota Bengkulu sebelumnya terpenuhi azas-azas penunjukan penjabat wali kota yang benar secara hukum dan etika kebijakan publik.
  5. Meminta DPRD Kota Bengkulu segera mempertanyakan ke Mendagri atas tidak digubrisnya aspirasi masyarakat Kota Bengkulu dengan melantik pejabat yang tidak diusulkan oleh DPRD Kota Bengkulu.

Nama Arif Gunadi sebelumnya tidak diusulkan oleh DPRD Kota Bengkulu maupun Gubernur Bengkulu ke Mendagri sebagai calon Penjabat Wali Kota Bengkulu. Namun, nama Arif Gunadi justru muncul pada detik-detik akhir penentuan penjabat Wali Kota Bengkulu yang akan menggantikan kepemimpinan Helmi Hasan-Dedy Wahyudi. 

Reporter: Alfridho Ade Permana