Penipu Catut Nama Gubernur Bengkulu, Modusnya Tawarkan Kredit Mobil

Penipuan Wa

Tangakapan layar WhatsApp, Foto: Dok

Interaktif News – Aksi penipu melalui platform media sosial kerap terjadi yang berakibat merugikan masyarakat. Terbaru pada Senin, 10 April 2024 beredar foto tangkapan layar percakapan WhatasApp yang menggunakan nama dan foto Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Tangkapan layar itu diduga aksi penipuan.

Dalam tangkapan layar, akun penipu sedang berupaya mengelabuhi korban dengan modus menawarkan kredit mobil angsuran ringan. Awalnya akun itu menayakan kabar yang kemudian dijawab oleh korban dengan kabar baik. Akun penipu kemudian menayakan kesibukan dan dijawab korban “Baru pulang dinas malam.”

Baca juga: 2 Cara Mudah Sadap WhatsApp Pasangan Kamu

Percakapan berlanjut, dengan menginformasikan kalau akun penipu mendapat jatah 3 unit kendaraan dinas yang akan dilelang di KPKNL. Ia kemudian menawarkan 1 unit ke korban dengan cara kredit dengan angsuran ringan. Korban nampaknya menyadari akun tersebut sedang melakukan penipuan dengan menjawab “Belum ada uang pak”

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu, Moh. Redhwan Arif saat dikonfirmasi memastikan akun WhatsApp dengan Nomor +62856 6896 9658 bukan milik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Ia menduga nomor tersebut sedang melakukan aksi penipuan dengan mengatasnamakan Gubernur Rohidin.

"Alhamdulillah, ada warga kita cepat memberitahu pagi ini sekitar pukul 9 pagi, muncul pesan dari akun WhatsApp yang seolah-olah Gubernur Rohidin dan sudah kita pastikan nomor telepon yang digunakan bukan milik Bapak Gubernur Rohidin Mersyah yang asli" ungkap Redhwan Arif.

Dijelaskan Redhwan, Gubernur Rohidin Mersyah telah dikenal luas oleh masyarakat sehingga modus penipuan dalam bentuk apa pun mudah diketahui. Gubernur juga memiliki akun WhatsApps asli yang bisa diakses oleh semua kalangan.

"Kami mengucapkan terima kasih atas respon cepat warga kita sehingga informasi adanya tindak penipuan ini cepat tersebar untuk mencegah terjadinya korban"  kata Redhwan Arif.

Editor: Alfrido Ade Permana