Pengurus Harian DPW Bengkulu Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua dan Sekretaris

PPP

Pengurus Harian DPW-PPP Provinsi Bengkulu saat menyampaikan langsung surat mosi tidak percaya kepada Plt. Ketua Umum PPP, Mardiono, Senin, 18 November 2024, Foto: Dok

Interaktif News – Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW-PPP) Provinsi Bengkulu menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan ketua dan sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu.

Pernyataan itu ditandai dengan mengirimkan surat mosi tidak percaya kepada Ketua dan Sekretaris DPW-PPP Provinsi Bengkulu, yang diteruskan ke kantor pusat PPP di Jakarta pada Senin, 18 November 2024. 

Pengurus yang turut serta dalam penyampaian mosi ini adalah M. Fadli Prayogi (Bendahara DPW), Heri Ifzan (Wakil Ketua DPW), Nizon Laili (Korwil Seluma), M. Nasir Jahiyah (Ketua Majelis Pertimbangan), Enlye Mariza (Korwil Kabupaten Kaur), dan Elya Mahyuni (Wakil Ketua).

Surat mosi tidak percaya tersebut diserahkan langsung kepada Plt. Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Erwin Octavian (Ketua) dan Riki Supriadi (Sekretaris) di DPW PPP Provinsi Bengkulu.

Nizon Laili, Korwil PPP Kabupaten Seluma menjelaskan, keputusan mosi tidak percaya ini diambil karena sebagian besar pengurus harian dan dewan majelis DPW PPP Provinsi Bengkulu menilai bahwa kepemimpinan Erwin dan Riki tidak efektif. 

"Mosi tidak percaya ini menyatakan bahwa mayoritas pengurus harian DPW PPP Provinsi Bengkulu serta dewan majelis menginginkan keduanya segera dicopot dari jabatannya," ujar Nizon saat dihubungi via telepon.

Menurut Nizon, mosi ini terkait dengan persoalan yang belum terselesaikan di Kabupaten Seluma, yakni belum dikeluarkannya rekomendasi untuk calon Ketua DPRD Seluma periode 2024-2029. 

Sebagai partai pemenang Pemilu 2024 di Seluma, PPP seharusnya sudah mengusulkan kadernya untuk menduduki jabatan tersebut. Namun, hingga kini jabatan Ketua DPRD Seluma masih kosong.

"PPP adalah partai pemenang Pemilu di Seluma, dan seharusnya partai ini yang mengisi posisi Ketua DPRD. Mengapa hingga kini rekomendasi itu belum keluar, sementara pelantikan Wakil Ketua I dan II DPRD sudah dilakukan?" ungkap Nizon.

Sementara itu, Bendahara DPW PPP Provinsi Bengkulu, M. Fadli Prayogi menambahkan, mosi tidak percaya ini juga berkaitan dengan ketidakjelasan mengenai penetapan Ketua DPRD, termasuk di Kabupaten Seluma. 

Fadli menyatakan, sebagai bagian dari kepengurusan DPW, mereka belum menerima surat pengantar terkait rekomendasi siapa yang akan menjadi Ketua DPRD dari PPP.

"Alhamdulillah, kami sudah bertemu langsung dengan Plt. Ketua Umum PPP, Pak Mardiono, dan semua keluhan kami sampaikan, termasuk masalah di Seluma," ujar Fadli.

Plt. Ketum PPP kata Fadli menjelaskan bahwa surat dari DPC PPP Seluma memang sudah diterima oleh DPP PPP. Namun, surat tersebut belum lengkap karena belum ada surat pengantar dari DPW PPP. 

"Oleh karena itu, DPP PPP belum bisa mengambil keputusan dan masih menunggu surat rekomendasi dari DPW sebelum dapat menindaklanjutinya" ungkap Fadli.

Fadli menambahkan, mengenai isu yang berkembang terkait adanya permintaan mahar untuk menjadi Ketua DPRD Seluma ditegaskan tidak ada praktik semacam itu di PPP.

"Terkait dengan dugaan adanya mahar untuk menjadi Ketua DPRD Seluma, saya ingin menegaskan bahwa pernyataan Ketum PPP adalah tidak ada mahar untuk posisi tersebut," ujar Fadli menyampaikan pernyataan dari Plt Ketum DPP PPP.

Reporter: Deni Aliansyah Putra