Kapuspenkum Kejagung RI usai menerima Merdeka Award, Rabu, Agustus 2023, Foto: Dok
Interaktif News - Bertempat di SCTV Tower Jakarta, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerima penghargaan “Merdeka Award” untuk kategori Inovasi Pelayanan Publik, Rabu, (30/08/2023)
Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menuturkan, tingkat kepercayaan publik 81.2% yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.
Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta.
Program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain,
“Program tersbut merupakan bagian dari upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat” ujar Kapuspenkum.
Terakhir, Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Editor: Iman SP Noya