Penataan Kawasan Pantai Panjang Dilakukan Pasca Lebaran

pemprov

Rapat Tata Kelola Destinasi Kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Rabu, 3 April 2024, Foto: Dok

Interaktif News – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan Penataan Kawasan Pantai Panjang akan dilakukan pasca lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah. Hal itu dibahas dalam rapat Tata Kelola Destinasi Kawasan Pantai Panjang Bengkulu yang dipimpim Asisten II Setda Provinsi Bengkulu R.A Denny.

R.A Denny mengatakan proses penataan dan penertiban akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Aman, Tertib, Rapi Bersih (Mantab). Mereka dibentuk beberapa waktu lalu. Selain itu gabungan dari berbagai dinas dan instansi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu.

"Tim kita akan bergerak melakukan proses penataan dan penertiban sesuai dengan SK Gubernur, baik di kawasan Areal Peruntukan Lain (APL) maupun Hak Pengelolaan Lain (HPL). InsyaAllah ini akan berjalan setelah lebarannya," kata R.A Denny, Rabu (3/04/2024).

R.A Denny menyebut proses penataan yang kewenangannya di bawah Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu itu juga sudah disosialisasikan kepada masyarakat khususnya pedagang di kawasan APL maupun pengelola usaha di kawasan HPL.

"Melalui Pariwisata sudah kita sosialisasikan, mereka (pedagang) pada dasarnya sudah sepakat apapun yang akan kita lakukan nanti. Kita akan melakukan penataan dan penertiban tidak hanya pedagang dan pengusaha yang ada di sana namun juga berkaitan dengan kebersihan maupun penataan aset pemerintah di kawasan itu," tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar menyampaikan, kedepannya Pedagang di Area Peruntukan Lain (APL) Zona I Segmen I Pantai Panjang harus segera pindah karena area tersebut akan digunakan sebagai Rest Area.

"Untuk tempat swafoto yang ada di zona I yang ada di area Pasir Putih wajib direlokasi dari tempat tersebut, dan akan kita gunakan sebagai rest area. Agar penataan tersebut dapat dilaksanakan dengan tertib nanti kita dibantu dari Satpol PP, Kepolisian dan juga TNI serta instansi terkait lainnya," jelasnya.

Editor: Iman Sp Noya