Pemprov Bengkulu Kembali Buka Program Pemutihan Pajak, Telat Bayar Bebas Denda

Pemutihan Pajak

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Jumat, 5 Mei 2023, Foto: Dok

Interaktif News - Informasi penting bagi seluruh warga Provinsi Bengkulu yang memiliki kendaraan. Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun ini kembali memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor dimulai tanggal 01 Mei-31 Agustus 2023.

Hal itu disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai memimpin Rapat Program Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Bengkulu tahun 2023 di Kota Bengkulu, Jumat, (05/05/23).

Dijelaskan Sekda, program ungulan Gubernur Rohidin Mersyah dan Wagub Rosjonsyah ini disambut antusias masyarakat sehingga berlanjut yaitu pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dan lebih.

Program telah dibuka sejak minggu lalu hanya saja baru akan diresmikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Kapolda Bengkulu minggu depan.

"Hari ini kita rapat khusus membahas salah satu rencana prioritas dari Samsat yaitu Program Pemutihan Pajak Kendaraan. Sosialisasinya telah dilaksanakan dari bulan Januari hingga sekarang dan rencana aksinya sudah dimulai minggu lalu dan akan dilakukan peresmian minggu depan," kata Hamka.

Untuk itu, Sekda Hamka mengimbau seluruh warga Provinsi Bengkulu yang memiliki kendaraan bermotor yang pajaknya mati atau terlambat, dapat segera mengurus pajak kendaraannya.

"Kami imbau kepada masyarakat yang pajak kendaraannya mati dapat segera melunasinya dengan bebas denda, tidak ada denda," tegas Sekda.

Guna mempermudah masyarakat, lanjutnya, saat peresmian nanti akan disediakan tempat pelayanan pembayaraan pajak kendaraan.

"Nanti kita sediakan tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan saat peresmian nanti, sehingga masyarakat dapat langsung mengurus pajak kendaraannya" kata Hamka.

Editor: Alfridho Ade Permana