Ilustrasi THR, Foto: Dok
Interaktif News - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bengkulu akan menerima pencairan tunjangan hari raya (THR) sebelum cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriyah. Pemkot Bengkulu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp34 miliar untuk pencairan tunjangan tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gita Gama menyampaikan, pemberian THR Idulfitri bagi ASN merupakan amanat yang telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
“Aparatur negara tersebut antara lain, pegawai negeri sipil (PNS) dan calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat Negara,” kata Gita, Selasa (02/04/2024)
Gita berpesan kepada seluruh pegawai agar THR Idul Fitri 1445 Hijriah dapat dipergunakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan.
“Adapun besaran THR yang akan diberikan pada ASN ditentukan sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang mana telah diatur dalam UU tentang anggaran pendapatan dan belanja Negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelontorkan anggaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Indonesia pada 2024 sebesar Rp99,5 triliun. Khusus untuk THR saja sebesar Rp48,7 triliun.
Dalam pemaparanya, Sri Mulyani mengatakan pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN ini sudah termasuk perhitungan kenaikan gaji 8% yang mulai berlaku tahun ini. Begitu pula bagi para pensiunan yang juga sudah memperhitungkan kenaikan 12%.
THR dibayar pemerintah paling lambat 10 hari kerja sebelum hari raya. Sementara Gaji ke-13 akan dibayarkan sekitar bulan Juni tahun ini. THR bagi ASN dan para pensiunannya telah dibayarkan mulai 22 Maret 2024 dengan landasan hukum Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024. [MCKB]